- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
DPR Apresiasi Langkah BRI yang Akan Hapus Kredit Macet UMKM

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengapresiasi langkah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akan menghapus kredit macet terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Menurutnya langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan UMKM
“Langkah tersebut akan memberi dampak yang cukup signifikan,” kata Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, dalam keterangannya di DPR, Senin (30/10/2023).
Diantaranya, ia mengungkap UMKM yang kesulitan membayar kredit, bisa bangkit kembali karena adanya relaksasi kebijakan itu. Disamping itu, perekonomian dibawah akan terus berdenyut.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Perkuat Ekosistem BRI Group, BRI Life Gandeng Mitra Strategis dan Bank Raya dalam Kolaborasi Baru
- Borong Tiga Penghargaan Digital Brand Awards 2026, BRI Life Perkuat Asuransi Jiwa dan Kesehatan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
Ia menilai penghapusan kredit UMKM juga merupakan wujud adanya kepastian hukum bagi para pelaku usaha menengah ke bawah. Dengan demikian, para UMKM dapat melakukan kegiatan usaha lebih fokus hingga dapat terus tumbuh dan berkembang.
Apalagi pelaku UMKM yang jumlahnya puluhan juta itu tidak semuanya memiliki kekuatan kapital yang kuat dan perlu didukung negara, setelah dihantam pandemi Covid-19 kemarin jelas banyak yang terpukul. Jadi sudah tepat BRI keluarkan kebijakan itu,” jelasnya.
Namun begitu, Darmadi mengingatkan kebijakan tersebut harus disertai dengan validasi data yang ketat. Sehingga data yang ada bisa dipertanggung-jawabkan dengan baik kepada publik.
“Jadi validasi datanya harus ketat jangan sampai ada data siluman yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Ini penting mengingat setiap kebijakan mesti dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Apalagi angka hapus kreditnya cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirut BRI Sunarso, saat acara Ngopi BUMN, Kamis (26/10/2023) lalu, mengatakan telah menghapus kredit macet UMKM terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp24 triliun. Guna keperluan tersebut, pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar tidak semuanya diambil menjadi laba. (ASl)


.jpg)














