DPR Apresiasi Langkah BRI yang Akan Hapus Kredit Macet UMKM

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengapresiasi langkah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akan menghapus kredit macet terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Menurutnya langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan UMKM
“Langkah tersebut akan memberi dampak yang cukup signifikan,” kata Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, dalam keterangannya di DPR, Senin (30/10/2023).
Diantaranya, ia mengungkap UMKM yang kesulitan membayar kredit, bisa bangkit kembali karena adanya relaksasi kebijakan itu. Disamping itu, perekonomian dibawah akan terus berdenyut.
Baca Lainnya :
- Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun
- Kospin Jasa: Koperasi Tak Lagi dipandang Sebelah Mata, Banyak yang Sukses Tapi Minim Sorotan Media
- Wamenkop Ferry Sebut, Kopdes Merah Putih itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila Dari Margono Joyohadikusumo
- Wamen Helvi Moraza Dorong Pengusaha UMKM Banjarmasin Masuk Ekosistem Digital
- BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia
Ia menilai penghapusan kredit UMKM juga merupakan wujud adanya kepastian hukum bagi para pelaku usaha menengah ke bawah. Dengan demikian, para UMKM dapat melakukan kegiatan usaha lebih fokus hingga dapat terus tumbuh dan berkembang.
Apalagi pelaku UMKM yang jumlahnya puluhan juta itu tidak semuanya memiliki kekuatan kapital yang kuat dan perlu didukung negara, setelah dihantam pandemi Covid-19 kemarin jelas banyak yang terpukul. Jadi sudah tepat BRI keluarkan kebijakan itu,” jelasnya.
Namun begitu, Darmadi mengingatkan kebijakan tersebut harus disertai dengan validasi data yang ketat. Sehingga data yang ada bisa dipertanggung-jawabkan dengan baik kepada publik.
“Jadi validasi datanya harus ketat jangan sampai ada data siluman yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Ini penting mengingat setiap kebijakan mesti dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Apalagi angka hapus kreditnya cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirut BRI Sunarso, saat acara Ngopi BUMN, Kamis (26/10/2023) lalu, mengatakan telah menghapus kredit macet UMKM terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp24 triliun. Guna keperluan tersebut, pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar tidak semuanya diambil menjadi laba. (ASl)
