- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Dorong Kontribusi Industri Fintech, OJK Rilis LPBBTI, Fintech P2P Lending

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 untuk mendorong kontribusi industri fintech dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM yang akan meningkatkan perekonomian nasional
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pada sektor pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P) lending, OJK bersama para stakeholders terkait sedang menyusun roadmap pengembangan dan penguatan dan peningkatan integritas P2P lending.
" Tujuannya adalah untuk mendorong peer-to-peer lending menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM lebih efektif," ujar Mahendra dalam sambutannya di acara peluncuran LPBBTI/fintech P2P Lending, Jum'at di Jakart, 10 November 2023.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Menurutnya, Pembuatan roadmap itu akan memberantas aktivitas pinjol ilegal yang mengganggu persepsi negatif industri legal. OJK akan merevisi aturan lama untuk mewujudkan peta jalan tersebut.
" Penguatan pendanaan dan pelayanan berbasis Fintech untuk 5 tahun kedepan, hal itu menggambarkan setidaknya penataan kerjasama dan sinergi yang kuat serta komitmen yang tinggi dari kita semua, sehingga dapat membenahi, memperkuat intregitas , memperbaik kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Ditambahkan, Kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi serta mendorong industri Fintech terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
"Roadmap ini bersifat adaftip dan dapat disesuaikan seiring dengan dinamika perekonomian dan perkembangan industri ini kedepan,"imbuhnya
Mahendra berharap Keberhasilan dalam visi roadmap 2023-2028 hanya akan dapat tercapai dengan komitmen kesungguhan dengan pemangku kepentingan di industri tersebut , "oleh karena itu kami menghimbau kepada asosiasi dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengawal dan mensukseskan implementasi roadmap ini," pungkas Mahendra Siregar.(Reporter: Achmad Sholeh/Alex)
















