Ditresnakoba Polda Sulsel Menangkap Kurir 2 Kg Shabu yang dikemas dalam Bungkus Teh

By Johan MP 22 Mar 2022, 16:51:01 WIB Headline
Ditresnakoba Polda Sulsel Menangkap Kurir 2 Kg Shabu yang dikemas dalam Bungkus Teh

MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnakoba Polda Sulsel menangkap diduga pelaku kurir narkoba di jalan poros Pinrang - Parepare Desa Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang (SPBU Sengkang) pada sabtu (19/03/2022) Dalam penggeladahan yang dilakukan sekitar pukul 17.00 Wita diduga pelaku Kurir Narkoba berusaha mengelabui petugas dengan mengemas Narkoba dalam bungkusan teh. Kendati demikian Petugas dengan sigap dan teliti berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 2 Kilo Gram, 2 (dua) buah bungkusan Deterjen (sabun cuci) masing-masing berisi bungkusan Teh China Guanyinwang yang ternyata berisi Narkotika jenis shabu. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penangkapan tersebut "Jajaran Ditresnarkoba berhasil Menangkap diduga Pelaku Kurir Narkoba dan berhasil mengamankan barang bukti 2 Kilo Gram Narkoba Jenis Shabu" tulis - nya via pesan singkat. (22/03) Adapun pelaku di ketahui berinisial ASW yang berusia 39 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta. Untuk kepentingan penyelidikan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.Taufiq




  • Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur

    🕔15:54:28, 18 Jun 2026
  • Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta

    🕔03:06:40, 18 Apr 2026
  • Sorotan Nasional! Ateng Sutisna : DHE SDA Harus Jadi Solusi, Bukan Beban Baru Tata Kelola PSE

    🕔17:45:49, 15 Apr 2026
  • Dibalik Kemewahan dan Utang, Film Aku Harus Mati, Ungkap Sisi Gelap Ambisi

    🕔20:22:18, 26 Mar 2026
  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026