- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Membangkan Serahkan Dokumen Kontrak Proyek ICU ke Komisi III

Keterangan Gambar : Direktur RS Ngudi Waluyo Wlingi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Bertemu dalam sebuah acara pemanggilan Direktur RS Ngudi Waluyo Wlingi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar diruang rapat Komisi pada Selasa (26/09/23) sempat terjadi debat sengit.
Pemanggilan itu sendiri dipicu karena progres pengerjaan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo kacau balau, sehingga Komisi III DPRD Kabupaten Blitar harus memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan oleh Legeslatif.
Sebagai mitra Komisi Dewan minta penjelasan kesemerawutan progres proyek ICU senilai 27 m, serta untuk pertanggungjawaban Komisi III minta dokumen kontrak, namun sayangnya tak kunjung diberikan oleh pihak RSUD Ngudi Waluyo.
Baca Lainnya :
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
"Kami selaku legislatif diamanahi undang-undang untuk melakukan pengawasan, tentu butuh dokumen tersebut. Harusnya, ketika legislatif meminta dokumen tersebut, wajib diberikan. Tadi sempat berdebat, mereka (pihak RSUD) menganggap dokumen itu bersifat rahasia dan baru boleh diserahkan setelah pengerjaan selesai," ungkap Ketua Komisi III
Kemudian juga disampaikan bahwa Komisi III telah memberi batas waktu satu Minggu kepada Dirut RSUD Ngudi Waluyo agar menyerahkan dokumen kontrak tersebut. Apabila tetap tak mau memberikannya, Komisi III menganggap pihak RSUD Ngudi Waluyo menabuh genderang perang pada DPRD.
"Akhirnya tadi mereka sudah bersedia, kita lihat nanti, harusnya kurang dari seminggu sudah diberikan dokumennya. Kalau tetap tidak diberikan, berarti perang," tegas politisi Gerindra itu.
"Karena kami sangat membutuhkan dokumen itu, untuk kami pelajari. Tapi kami tetap akan berusaha, sebaiknya kontraktor seperti ini diputus kontrak saja," sambungnya.
Dalam rapat ini, Komisi III juga dibuat geram dengan ketidakhadiran pihak kontraktor pelaksana, yakni PT Pri Yaka Karya.
Diketahui, pihak yang hadir adalah Direktur Utama RSUD Ngudi Waluyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim ahli dari Universitas Brawijaya, konsultan pengawas, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), serta Dinas PUPR sebagai pendamping.
"Kami kecewa sekali, rapat penting seperti ini, kontraktornya malah gak datang. Padahal mereka harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya, karena selama ini kita sidak, di lokasi, pihak kontraktor selalu gak bisa menjelaskan," pungkas Sugianto.
Persoalan lain yang dibahas dalam agenda ini ialah lambat dan buruknya pengerjaan proyek tersebut. Keterlambatannya pun sekarang menyentuh angka 35 persen.
"Secara estetika, orang awam pun lihatnya gak bagus. Kalau tetap seperti ini, saya rasa gak akan selesai, butuh kerja lebih besar berkali-kali lipat jika mau mengejar keterlambatannya," ujar M Andika S, anggota Komisi III lainnya.
Meski sempat bersikukuh dalam rapat soal kerahasiaan dokumen kontrak, anehnya, kepada awak media Direktur Utama RSUD Ngudi Waluyo, Endah Woro Utami mengaku belum ada permintaan secara pribadi dari Komisi III.
"Ini hanya miss komunikasi saja, selanjutnya kita siap. Permintaannya memang belum ke saya secara pribadi, jadi kami belum bicara sampai ke sana," ucap Woro.
Hal ini langsung dibantah anggota Komisi III lainnya, yakni Aryo Nugroho. Dia menyebut, Komisi III secara resmi telah mengirim surat permintaan dokumen kontrak pada pihak RSUD.
"Berarti miss komunikasinya ada di sana, kita sudah minta berkali -kali. Dari Komisi III pun secara resmi telah mingirim surat, berkasnya ada, silahkan di cek," pungkas Aryo. (za/mp)















