Breaking News
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Diduga Perintahkan Potong Dana Bantuan Bencana untuk Warganya, Kepala Desa Slorok Terancam Dipidanak

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Temuan kasus dugaan pemotongan uang bantuan perbaikan rumah korban gempa di Desa Slorok Kecamatan Doko menambah deretan kasus sebelumnya yang terjadi di Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro yang sudah masuk ke ranah hukum. Perihal dugaan pemotongan bantuan di Desa Slorok bermula dari pengaduan masyarakat kepada Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP - KPK). Dalam pers rilisnya Ketua lP - KPK Haryono menyebutkan bantuan pemerintah diberikan kepada korban gempa yang tersebar di 19 Kecamatan pada tahun 2021 lalu, yang menyebabkan ribuan rumah penduduk dan gedung di Kabupaten.Kerusakan ringan dan berat seperti di Kecamatan Bakung, Binangun, Doko, Gandusari, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Selopuro, Srengat, Sutojayan, Talun, Wates, Wlingi, Wonodadi dan Wonotirto. Dalam kejadian ini ada rusak 1329 rumah rusak ringan, dan 200 rusak sedang 200 rumah dan rusak berat 35, sehingga total kurang lebih ada1.564 unit rumah. Dari kerusakan itu Pemerintah merealisasikan anggaran dari APBN Tanhun Anggaran 2021 sebesar Rp.20.040.000.000 dan dibagikan kepada para koban gempa masing - masing sebesar 10.000.000 untuk rusak ringan, 25.000.000 rusak sedang dan 50.000. 000 rusak berat. . "Selanjutnya, seluruh penerima bantuan yang berjumlah 1564 unit, telah di realisasi pencairan dananya melalui SK bupati blitar no : 188/43/409.06/KPTS/2022 tanggal 9 februari 2022," kata Haryono Dari hasil laporan pengaduan masyarakat yang datang ke Kantor LP - KPK Cabang Blitar di jalan Almahera Kota Blitar, Tim LP - KPK terjun ke lapangan untuk investigasi di Desa Slorok Doko. Di Desa tersebut terdapat 7 warga. " Dari hasil kami turun mengecek di lapangan penerima bantuan dari desa slorok kecamatan doko, pada tanggal 17 juli 2022,5 warga desa Slorok mendatangi sekretariat LP - KPK ternyata benar adanya anggaran untuk perbaikan rumah ini di sunat oleh oknum atas perintah pejabat. " Sesuai laporan warga yang datang ke kantor masing- masing Samujianto (55),Riyanto(42),Darmaji(61),Wagiman(63), dan Supriyadi (54) di dampingi 2 tokoh desa setempat yakni Suparlan dan Winarno, tim kami turun dan mengecek kebenarn informasi itu. Kedatangan mereka tidak lain untuk mengadukan adanya dugaan pungli dana bantuan stimulan terhadap rumah yang terdampak gempa dari pemerintah pusat yang mereka alami. Seperti yang di utarakan oleh Samujianto,dia mengalami kerusakan paling parah dibanding 6 rekanya yang lainya. Kalau yang 6 lain hanya rusak ringan mendapatkan bantuan 10. 000.000, dia mengaku mendapatkan bantuan sebesar 50.000.000 karena rumahnya mengalami rusak berat.
"saat itu (tahun 2021. Red) rumah saya di data oleh pak Komari Kaur perencanaan dan di foto-foto. Kemudian diberi bantuan matrial berupa pasir 4 rit dump truck, besi ram buat slop pondasi rumah dan 3 kamar, batako 3000 buah, semen 50 sak merk singa merah, genteng semi mantili 2000 buah dan kalau saya taksir, semua matrial itu diperkirakan harga maximal hanya Rp.20.000.000,"tuturnya kepada tim LP KPK.
Saat di temui tim LP - KPK di kantor desa Slorok , Komari dan Nanik mengakui telah meminta uang bantuan untuk ke 7 warga penerima bantuan atas perintah kepala desa, dan sepulang dari bank, uang sejumlah kurang lebih 110.000.000 itu langsung di serahkan kepada Kepala Desa di ruang kerja kepala desa dengan di saksikan oleh plt.Sekertaris Desa.
Haryono juga menyampaikan, jangan anggap sepele perkara ini, APH harus cepat bergerak usut sampai tuntas dan tindak tegas siapapun pihak yang terlibat. Jika ini di diamkan, ini akan menjadi contoh yang lain seakan ini dihalalkan dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Dalam kasus ini, kami sudah lakukan gelar dengan pihak tipikor polres blitar dan kami juga sudah melaporkan secara tertulis kepada kapolres yang sudah kami kirim tembusanya ke kapolri, BNPB, Kapolda, BPBD jatim,kajari blitar, inspectorat, dan BPBD Blitar.
"Kami mohon dengan sangat kepada bapak kapolres Blitar agar memberi atensi khusus terhadap dugaan pungli yang menyangkut bantuan kemanusiaan ini. Jika terbukti, pelaku harus di beri efek jera agar yang lain tiarap.Blitar bumi Bung Karno harus bersih dari Pungli dan korupsi," pungkas Haryono yang juga advokat ini.(za/mp)

.jpg)















