Breaking News
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
Dampak Kenaikan Cukai, Produksi Rokok Menurun

Jakarta (MegapolitanPos.com): Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada Rabu (13/4/2022). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penelaahan BAKN terhadap LHP BPK terkait bea cukai. Pertemuan dengan BAKN dihadiri oleh pemerintah daerah dan kantor wilayah bea cukai Kabupaten Kudus, serta para pengusaha rokok. Turut serta dalam rombongan BAKN, Anis Byarwati, anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BAKN. Dalam pertemuan ini, Anis menyampaikan tentang perubahan komposisi pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang akan diberlakukan mulai tahun depan seiring diberlakukannya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang baru disahkan. Adanya fleksibilitas penggunaandana untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum membuat alokasi untuk bidang kesehatan berpotensi meningkat. Pada 2021, pemerintah mengalokasikan 25 persen DBH CHT untuk bidang kesehatan, yakni terkait penanganan dari dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat. Lalu, terdapat alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat fleksibel dan 25 persen untuk penegakan hukum terkait rokok ilegal. Alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat mencakup 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja, dalam rangka alih profesi atau diversifikasi tanaman tembakau bagi petani tembakau. 35 persen lainnya untuk pemberian bantuan. Alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat berlaku fleksibel, sehingga dapat dialihkan ke bidang kesehatan jika anggaran telah melebihi kebutuhan daerah. Berbeda dengan alokasi dana untuk penegakan hukum yang bersifat baku atau tidak dapat dialihkan. Pada tahun 2022, terdapat perubahan dimana alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum dapat dialihkan ke bidang kesehatan. Dalam kesempatan pertemuan ini, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mendengarkan aspirasi dari para pengusaha rokok yang menyampaikan bahwa produksi rokok mereka menurun drastis seiring dengan diberlakukannya kenaikan cukai rokok. Nyatanya, kenaikan cukai rokok menyebabkan masyarakat beralih mengkonsumsi rokok illegal. Hal ini meleset jauh dari tujuan diterapkannya kenaikan cukai rokok yaitu agar masyarakat berhenti mengkonsumsi rokok. Dampak lain adalah maraknya produksi rokok illegal. “Hal ini akan menjadi perhatian dan masukan yang penting bagi kami,” tutup Anis.(ASl/Red/MP).

















