Breaking News
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Cegah Pungli PPDB, Kajari Tigaraksa Berikan Penyuluhan Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Kab Tangerang- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih memberikan pemahaman hukum kepada kepala sekolah dan guru. Hal tersebut dalam rangka pencegahan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN yang akan digelar 27 Juni. "Saya diminta hadir dalam acara ini untuk melakukan suatu pencerahan bagaimana mencegah terhadap perbuatan-perbuatan yang sifatnya koruptif. Dalam hal ini saya sengaja memberikan satu pemahaman kepada PGRI tentang apa itu pungli, karena kita tahu banyak terjadi pungli di sektor - sektor pelayanan di sektor pendidikan," jelasnya kepada wartawan usai kegiatan bersama PGRI Kabupaten Tangerang di SDN Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (16/6/2022). Nova mengungkapkan, kejaksaan siap mendampingi untuk memberikan masukan kepada sekolah dan guru. Menurutnya, salah satu tugas kejaksaan bukan saja penindakan tetapi melingkupi pencegahan dan pemahaman hukum kepada masyarakat. "Kami tidak akan menutup mata, bilamana ada kegiatan harap berkordinasi dengan kami dari kejaksaan. Agar kami hadir memberikan pencerahan agar tidak terjadi permasalahan hukum yang mengarah tindak pidana koruptif atau lainnya," jelasnya. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pemaparan hukum akan tindak pidana korupsi dari kejaksaan diperlukan sekolah dan panitia penyelenggara PPDB. "Kegiatan PGRI ini rutin setiap tahun dilakukan, kita juga selalu gantian mengundang Polres dengan Kejaksaan, Alhamdulillah hari ini ibu Kajari ada waktu untuk hadir dalam acara ini. Ibu Kajari sudah menyampaikan secara detail apa-apa yang harus dihindari oleh kami, agar tidak terjadi pungutan liar," ujar Syaefullah.Jhn

.jpg)








.jpg)






