- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Gugat Cerai Dedi Mulyadi

megapolitanPos.com, Purwakarta- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi melayangkan surat gugatan perceraian kepada suaminya yang juga anggota DPR RI Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9/2022).
Kabar perceraian itu pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep mengatakan, pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10/2022 )mendatang.
Baca Lainnya :
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
- Pegawai Pemkab Blitar Ini Punya Talenta Seni Lukis
- Ketum Asbanda Tekankan KUB Bukan Cuma Modal, tapi Sinergi IT dan SDM
" Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep pada media di kantornya, Rabu (21/9/2022).
Ia mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta
" Ibu Bupati pada Senin (19/9/2022) mendaftar secara langsung ke sini (Pengadilan Agama Purwakarta) dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya.
Kabar terkait penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui.(ASl/Red/MP).





.jpg)


.jpg)







