- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Bupati Asahan Tandatangani Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak

Keterangan Gambar : Bupati Asahan Tandatangani Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H Surya BSc bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/09/2022).
Dikesempatan ini, Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan dr Elfina Taringan MKT menyampaikan dasar kegiatan ini, adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender di daerah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan yang terakhir Keputusan Bupati Asahan Nomor 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Elfina juga melaporkan deklarasi pelaksanaan PUG Kabupaten Asahan ini sebagai implementasi Keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG. Sedangkan deklarasi penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati, Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD sebagai konsekuensi Keputusan Gugus Tugas KLA.
“Dan untuk deklarasi penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati dan Camat se-Kabupaten Asahan sebagai komitmen penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak,” lapor Elfina menutup laporannnya.
Dikesempatan ini, Bupati Asahan H Surya BSc pada pidatonya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak. Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Kabupaten Asahan Ramah Perempuan dan Layak Anak sampai pada Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Asahan.
Menutup pidatonya, Bupati berharap kepada seluruh Camat untuk melaksanakan deklarasi komitmen penyelenggaran Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Camat dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan dan selanjutnya diikuti oleh deklarasi Desa/Kelurahan penyelenggaraan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Layak Anak.
Diakhir kegiatan, para peserta Penandatangan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak diberikan materi oleh narasumber Yudi Ahsan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu dengan materi advokasi PUG dalam membangun Daerah serta kebijakan, strategi dan kemajuan pelaksanaan KLA di Daerah
Tampak hadir mewakili Danlanal TBA, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan Ketua DWP Kabupaten Asahan. (DS)

















