- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD 2023.
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/07/2023). Turut Hadir Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada pendapat akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc menyambut gembira, karena terlaksananya pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan, setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus.
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
"Akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama terhadap 4 Rancangan Perda untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan aperda tentang, irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat", ucapnya.
"Dengan disetujui bersama 4 Rancangan Perda ini, maka kami berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak 4 Rancangan Perda yang telah kami ajukan, untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda yang kami ajukan", tuturnya. (DS)
















