77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot

By Sigit 07 Okt 2026, 19:39:00 WIB Jawa Barat
77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot

Keterangan Gambar : Audiensi masyarakat bersama Dinsos, DPRD Kabupaten Majalengka, BPS, LP3 DPP Jawa Barat dan Ruas Masyarakat di Gedung Bhinneka Yudha Sawala, Rabu (7/10/2026).


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Persoalan data bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan. Sekitar 77 ribu data aduan masyarakat tercatat dalam catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka.

Angka tersebut mencuat dalam audiensi masyarakat bersama Dinsos, DPRD Kabupaten Majalengka, BPS, LP3 DPP Jawa Barat dan Ruas Masyarakat di Gedung Bhinneka Yudha Sawala, Rabu (7/10/2026).

Aduan masyarakat berkaitan dengan perubahan data penerima bantuan, perubahan desil, hingga persoalan kepesertaan PBI-JK dan BPJS Kesehatan.

Baca Lainnya :

Di tengah nilai bantuan sosial yang disebut mencapai hampir Rp900 miliar, akurasi data menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sederhana.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Dr. Drs. H. Nasrudin, M.MPd., menjelaskan bahwa data bansos berasal dari berbagai sumber pemerintah yang kemudian dipadankan melalui sistem.

Dalam proses cleansing atau pembersihan data, status seseorang dapat berubah apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan indikator yang telah ditentukan.

Karena itu, warga yang merasa datanya berubah atau tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan memiliki mekanisme untuk menyampaikan sanggahan.

Masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan. Data tersebut kemudian diverifikasi dan diperbarui sesuai kondisi masyarakat yang sebenarnya.

77 Ribu Aduan Jadi Tantangan

Nasrudin menegaskan, angka 77 ribu tersebut merupakan catatan aduan masyarakat dan tidak otomatis berarti seluruhnya merupakan penerima bansos yang salah dicoret.

Setiap aduan tetap membutuhkan proses verifikasi.

Masalahnya, proses pemutakhiran data tersebut berhadapan dengan keterbatasan sumber daya manusia.

Di Majalengka terdapat sekitar 193 pendamping PKH dan 20 TKSK, sementara jumlah desa mencapai 343 desa.

Kondisi tersebut membuat proses pendampingan dan verifikasi di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi Dinsos.

Persoalan data juga semakin menarik ketika muncul perbedaan angka kemiskinan antara BPS dan Pusdatin Kementerian Sosial.

Data BPS mencatat angka kemiskinan Majalengka sekitar 10,31 persen atau 128 ribu jiwa. Sementara data Pusdatin Kemensos yang disampaikan dalam audiensi mencatat masyarakat kategori Desil 1 sekitar 176 ribu jiwa.

Perbedaan data tersebut penting karena kategori desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial.

Nasrudin Ungkap Skema Baru

Untuk memperbaiki proses pendataan, Nasrudin juga mengungkap skema baru perlindungan sosial.

Melalui skema Perlinsos, masyarakat nantinya dapat ikut mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan bantuan dengan melampirkan foto dan data pendukung.

Menurut Nasrudin, mekanisme tersebut telah diuji coba selama sekitar satu bulan di Banyuwangi dan selanjutnya akan disosialisasikan di Kabupaten Majalengka setelah proses validasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat data pemerintah lebih dekat dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Masyarakat Minta Jangan Berhenti di Audiensi

Ketua Umum Ruas Masyarakat, DB Setiabudi, meminta hasil audiensi tidak berhenti pada penjelasan mengenai sistem.

Menurutnya, masyarakat datang membawa persoalan dan data sehingga harus ada tindak lanjut yang dapat dirasakan.

Kepuasan masyarakat, kata dia, akan ditentukan oleh sejauh mana hasil audiensi benar-benar diwujudkan dalam perubahan pelayanan.

Sementara Ketua DPC LP3 Kabupaten Majalengka, Ferry, menyoroti koordinasi antara Dinsos dan pemerintah desa.

Ia meminta masyarakat tidak sampai dipingpong ketika menyampaikan pengaduan. Menurutnya, sistem harus dibarengi koordinasi, komunikasi dan verifikasi agar persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara konkret.

Kini, 77 ribu aduan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar Dinsos Majalengka.

Persoalannya bukan hanya berapa banyak data yang berubah, tetapi berapa banyak warga yang akhirnya memperoleh kepastian setelah mengajukan sanggahan.

Audiensi telah digelar. Bola kini berada pada tindak lanjut pemerintah.

Masyarakat menunggu apakah 77 ribu aduan tersebut hanya akan menjadi angka dalam catatan Dinsos, atau benar-benar ditindaklanjuti menjadi perbaikan data dan pelayanan perlindungan sosial. ** (Agit)




  • 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot

    🕔19:39:00, 07 Okt 2026
  • Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat

    🕔10:10:42, 06 Okt 2026
  • Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang

    🕔12:45:35, 05 Okt 2026
  • Cari Sensasi Berujung Bui, 3 Pemuda Majalengka Ditahan Polisi

    🕔12:13:27, 05 Okt 2026
  • Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo

    🕔13:41:00, 04 Okt 2026