- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Ke I Tahun Anggaran 2023

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya Bsc hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke I tahun anggaran 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya Bsc hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke I tahun anggaran 2023 dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang R. APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan. Jum'at, (24/11/2023).
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri OPD pemerintah daerah Kabupaten Asahan.
H. Baharuddin Harahap, SH, MH menyampaikan sesuai dengan ketentuan pasal 35 peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah ditelah di ubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib, di jelaskan Bahwa bahwa pembicaraan tingkat II di lakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana di maksud dalam pasal 33.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Selanjutnya yang mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Nilawaty SE mengatakan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan saudara Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan dan penjabaran Rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Kemudian kepada seluruh anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dengan memperhatikan Efisiensi dan efektivitas dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggung jawab. (DS)

















