- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka secara resmi sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum'at (28/06/2024).
Turut hadir Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan.
Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil Rapat Kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN. Agus juga menyampaikan, peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Ditempat yang sama Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas - tugas. Mengakhiri sambutannya Azmi berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.
Sementara Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya berharap, melalui sosialisasi ini seluruh Anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi.
"Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI", ujarnya.
"Terkait LKBH KORPRI yang dapat memberikan bantuan bagi Anggota KORPRI yang tersandung persoalan hukum, keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum. Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme", tandasnya. (DS)

















