Hj Leni Marlina Adukan Pengguna Akun Facebook Rakhman Satria Ke Polres Barito Utara
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Seorang pemuda dengan akun Facebook bernama Rakhman Satria kembali dilapor ke polres Barito Utara, oleh salah seorang pengguna akun Facebook dengan nama Hj Leni Marlina, Selasa (18/02/2025)
Hj Leni Marlina mengadukan dengan dalil aduan pencemaran nama baik. sesuai komen Rakhman Satria di akun Facebooknya di seputaran Info Muara Teweh, yang menyebutkan pelapor PEL*KOR.
Selain tulisan (komen) diakun Fb tersebut, Rakhman Satria juga ada menghubungi pelapor lewat hand phone selularnya, yang intinya pengancaman, dan mengeluarkan kata kasar.
Baca Lainnya :
- Politisi PAN, Hasrat S.Ag Jadikan PSU Sebagai Proses Demokrasi Yang Bersih Dengan Tidak Melakukan Politik Uang.
- UHAMKA dan DPPAPP DKI Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual
- Cegah Pelanggaran Politik Uang Dalam PSU Pilkada 6 Agustus 2025 Mendatang, KPU Bersama Semua Pihak Sepakat Deklarasikan Komitmen Bersama
- Sejumlah Awak Media Dimintai Keterangan Polisi, Saksi Kekerasan Jurnalis
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Sipelapor Hj Leni Marlina menyampaikan pada awak media bahwa dirinya sangat tidak menerima tuduhan dan ancaman tersebut, dan dia akan membawa hal ini ke ranah hukum, dan saat ini masih dalam proses pihak Polres Barito Utara.
Sehari sebelumnya Rakhman Satria ini telah diadukan pula oleh salah seorang pengguna akun Fb yang lain, lantaran status yang ditulisnya di Info seputaran Muara Teweh.
(A)
