Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

By Redaksi 18 Apr 2026, 15:38:42 WIB Kalimantan
Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Asisten I Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, menghadiri rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar DPRD Barito Utara, Jumat (17/04/2026).
   
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiati tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Sosial PMD, Dinas Perkimtan, Bagian Hukum, serta Dinas Ketahanan Pangan.
   
Adapun dua Raperda yang dibahas yakni tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta Raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah.
   
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan berbagai usulan, saran, dan koreksi terhadap substansi kedua Raperda.
   
Masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan regulasi yang tengah disusun agar lebih tepat sasaran dan implementatif.
Asisten I Setda Barito Utara, Eveready Noor, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya pembahasan yang matang dan terukur. Ia berharap, hasil akhir dari Raperda yang disusun benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
   
“Harapan kita, melalui pembahasan ini dapat diperoleh solusi konkret, sehingga Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
   
Ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran dari DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Pemerintah daerah, kata dia, terbuka terhadap berbagai masukan demi mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
   
Dari hasil rapat, disepakati bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara  secepatnya akan melakukan kaji banding ke luar daerah terkait dua Raperda tersebut. Kegiatan ini dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada agenda mendatang, guna memperkaya referensi sebelum penetapan menjadi Peraturan Daerah.
       
Menutup agenda rapat bahasan ini, Waket II DPRD selaku pimpinan rapat mengharapkan agar
langkah ini mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
    (Dd)
    




  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026
  • Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:49:55, 18 Apr 2026
  • Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026

    🕔12:43:53, 17 Apr 2026
  • Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK

    🕔18:12:11, 17 Apr 2026