- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
Desa Pasirharjo Sebagai Percontohan Aplikasikan Musrenbangdes Program 2023

Keterangan Gambar : Desa Pasirharjo Sebagai Percontohan Aplikasikan Musrenbangdes Program 2023.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk program pembangunan pada tahun 2023, Pemerintah Desa Pasirharjo Kecamatan Talun menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa bertempat di Pendopo Kantor Desa Pasirharjo Kecamatan Talun pada Kami (22/09/22), Kepala Desa Pasirjarjo Chusana Churori menyebutkan, karena desa Pasirharjo adalah sebagai desa percontohan, maka kegiatan Musrenbangdes desa Pasirharjo dihadiri oleh Kepala Dindamade beserta tim tehnis OPD terkait diantaranya seperti Bappeda, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan.
"Jadi ini acara rutin setiap tahun menggelar Musrenbangdes untuk mencari input dari tingkat bawah, yang nanti akan dijadikan dasar pedoman membuat Perdes,"ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan, hari ini adalah hari yang ke 17 pemantauan musrenbangdes di desa Pasirharjo. "Kita ingin Peraturan Bupati nomor 59 tahun 2021yang ada hal hal baru yang harus diketahui dan harus dilaksanakan sebagai pedoman untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes ). Dalam Musrenbangdes harus selaras dengan hasil ditingkat desa, kecamatan dan tingkat Kabupaten, sebelumnya hal itu sudah kita sosialisasikan, dan kami ingin memastikan hasil yang telah kami sosialisasikan pada Agustus lalu,"ungkap Rully.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Rully juga menjelaskan pembahasan Musrenbangdes topiknya adalah Pembangunan ekonomi berbasis kawasan, stunting, dan masalah kemiskinan.
"Musrenbang di desa Pasirharjo biasa dilakukan pada bulan November, ini untuk menyusun semua program usulan dari bawah melalui Musyawarah Dusun, selanjutnya masuk dalam kerangka pembahasan di tingkat Desa, dilanjutkan ke tingkat Kecamatan. Musrenbangdes Kali ini lain, karena di hadiri Tim OPD seperti DPMD, Bappeda, Dinkes, PUPR dan lainnya. Kemudian juga oleh Kepala Desa, Sekdes dan BPD dari Desa yang lainnya di Kecamatan Talun, sebenarnya ini agenda rutin,” ujar Rully.
Ruly juga menjelaskan saat ini semua desa sudah harus membuat perencanaan, dengan melakukan Musrenbangdes yang harus selesai pada bulan September, menjadi Peraturan Desa, dan Rencana Peraturan Desa.(za/mp)
















