- Dua Pria Pelaku Pembunuhan Berencana di Pinang Ranti Jaktim Berhasil Ditangkap
- Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.
- Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor IKOPIN University
- Anggaran BPJS Kesehatan Disorot DPRD Kota Bogor
- Anggaran BPJS Kota Bogor Menjadi Sorotan DPRD Kota Bogor
- Soal Video AI Prof Djokosoetono, Mintarsih: Tiga Pendiri Blue Bird Hilang
- Jangkau Lokasi Sempit, Babinsa Dan Komduk Patroli Malam Gunakan Motor.
- TMMD 130 Jadi Kado Istimewa HUT Kab Tangerang Ke-394.
- Banten Investment Forum 2026 Dorong Investasi Asing dan Domestik, Pacu Ekonomi Daerah.
- BRI Life Perkuat Integrasi Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama KAPJ
Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH

Keterangan Gambar : pemasangan paving di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi sorotan publik
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Diduga abaikan mutu pembangunan proyek pemasangan paving di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi sorotan publik dan sejumlah warga, secara kasat mata pekerjaan dasar pasir sebelum pemasangan paving sangat tipis. Dilihat dari papan nama pekerjaan Rp 177.325.900 bersumber dari APBD Kota Blitar Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV. Buana Asih sebagai kontraktor pelaksana juga terkesan abai penggunaan APD.
Kecurigaan publik muncul setelah proyek tersebut terlihat dikerjakan secara terburu-buru, bahkan dalam kondisi yang dinilai tidak wajar. Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan dilakukan hanya demi mengejar target waktu.
“Waktu malam dalam kondisi hujan deras pun tetap dikerjakan. Takutnya nanti hanya asal jadi saja,” ujar salah satu warga sebut saja GS 42 tahun mengaku tak jauh dari lokasi.
Baca Lainnya :
- Anggaran BPJS Kesehatan Disorot DPRD Kota Bogor
- Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik Pemilik Toko Bangunan di Gandusari Rugi Ratusan Juta Toko Ludes Terbakar.
- Hadiri Talk show Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
Pantauan di lapangan sepertinya ada kesengajaan yang menunjukkan seluruh pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, maupun perlindungan dasar lainnya. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal kewajiban penggunaan APD telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 8 Tahun 2010, hingga aturan teknis seperti Permenperin No. 28 Tahun 2024 dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021.
“Seharusnya kan ada anggarannya untuk itu. Sudah tidak pakai APD, pekerjanya juga dipaksa bekerja sampai malam saat hujan,” imbuh warga tersebut.
Selain dugaan pelanggaran K3, kualitas pekerjaan pun dipertanyakan. Warga menemukan adanya kerusakan pada bagian proyek yang belum selesai, terutama retakan di beberapa titik pada pinggir bantalan batas paving.
“Belum juga selesai dikerjakan sudah ditemukan retakan. Berarti sekarang yang menjadi pertanyaan adalah kualitas konstruksinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dari pemerintah kelurahan dan Dinas terkait. Warga berharap proyek yang menggunakan uang negara tersebut diawasi ketat agar sesuai spesifikasi dan tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan.
Sementara itu Camat Sukorjo Jito Baskoro, S.Sos., M.A.P. dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut melalui nomor ponselnya, pihaknya akan menelusuri pekerjaan di wilayahnya itu. ( za/mp )

.jpg)


.jpg)


.jpg)



.jpg)




