- Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
- Muscab X PPP Kota Blitar Tonggak Parameter Pemilu 2029 Gerak Maju dan Menang
- Banjir Kembali Merendam Kawasan Permukiman Warga di Kebon Pala, Jakarta
- Gedung D Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Jalan Pasar Minggu Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
- Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih
- Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- M.Trijanto : Tanpa Anggaran Koni Percasi Sukses Gelar Event Catur Semua Jenjang
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh
Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH

Keterangan Gambar : pemasangan paving di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi sorotan publik
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Diduga abaikan mutu pembangunan proyek pemasangan paving di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi sorotan publik dan sejumlah warga, secara kasat mata pekerjaan dasar pasir sebelum pemasangan paving sangat tipis. Dilihat dari papan nama pekerjaan Rp 177.325.900 bersumber dari APBD Kota Blitar Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV. Buana Asih sebagai kontraktor pelaksana juga terkesan abai penggunaan APD.
Kecurigaan publik muncul setelah proyek tersebut terlihat dikerjakan secara terburu-buru, bahkan dalam kondisi yang dinilai tidak wajar. Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan dilakukan hanya demi mengejar target waktu.
“Waktu malam dalam kondisi hujan deras pun tetap dikerjakan. Takutnya nanti hanya asal jadi saja,” ujar salah satu warga sebut saja GS 42 tahun mengaku tak jauh dari lokasi.
Baca Lainnya :
- Muscab X PPP Kota Blitar Tonggak Parameter Pemilu 2029 Gerak Maju dan Menang
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- M.Trijanto : Tanpa Anggaran Koni Percasi Sukses Gelar Event Catur Semua Jenjang
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
Pantauan di lapangan sepertinya ada kesengajaan yang menunjukkan seluruh pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, maupun perlindungan dasar lainnya. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal kewajiban penggunaan APD telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 8 Tahun 2010, hingga aturan teknis seperti Permenperin No. 28 Tahun 2024 dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021.
“Seharusnya kan ada anggarannya untuk itu. Sudah tidak pakai APD, pekerjanya juga dipaksa bekerja sampai malam saat hujan,” imbuh warga tersebut.
Selain dugaan pelanggaran K3, kualitas pekerjaan pun dipertanyakan. Warga menemukan adanya kerusakan pada bagian proyek yang belum selesai, terutama retakan di beberapa titik pada pinggir bantalan batas paving.
“Belum juga selesai dikerjakan sudah ditemukan retakan. Berarti sekarang yang menjadi pertanyaan adalah kualitas konstruksinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dari pemerintah kelurahan dan Dinas terkait. Warga berharap proyek yang menggunakan uang negara tersebut diawasi ketat agar sesuai spesifikasi dan tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan.
Sementara itu Camat Sukorjo Jito Baskoro, S.Sos., M.A.P. dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut melalui nomor ponselnya, pihaknya akan menelusuri pekerjaan di wilayahnya itu. ( za/mp )















