- 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas
- Hasrat S. Ag Apresiasi Penyaluran Alat Berat untuk Enam Kecamatan di Barito Utara
- BNI Sabet Dua Penghargaan ARA 2024, Bukti Transparansi dan Tata Kelola Semakin Kuat
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Wamenkop Farida Perkuat Sinergikan Koperasi Milik Ormas Islam Masuk Ekosistem Kopdes Merah Putih
- Kemenkop Latih Mamak-Mamak Perajin Tenun NTT Untuk Berkoperasi
- KPUD Jakarta Rilis Jumlah Pemilih Menjadi 8.239.242 di Semester II 2025
- Kerusuhan Meletus di TMP Kalibata, Warung dan Kendaraan Dibakar Massa
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH

Keterangan Gambar : pemasangan paving di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi sorotan publik
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Diduga abaikan mutu pembangunan proyek pemasangan paving di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi sorotan publik dan sejumlah warga, secara kasat mata pekerjaan dasar pasir sebelum pemasangan paving sangat tipis. Dilihat dari papan nama pekerjaan Rp 177.325.900 bersumber dari APBD Kota Blitar Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV. Buana Asih sebagai kontraktor pelaksana juga terkesan abai penggunaan APD.
Kecurigaan publik muncul setelah proyek tersebut terlihat dikerjakan secara terburu-buru, bahkan dalam kondisi yang dinilai tidak wajar. Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan dilakukan hanya demi mengejar target waktu.
“Waktu malam dalam kondisi hujan deras pun tetap dikerjakan. Takutnya nanti hanya asal jadi saja,” ujar salah satu warga sebut saja GS 42 tahun mengaku tak jauh dari lokasi.
Baca Lainnya :
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
- JMSI Resmi Mengusulkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025
- Wakil I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat
Pantauan di lapangan sepertinya ada kesengajaan yang menunjukkan seluruh pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, maupun perlindungan dasar lainnya. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal kewajiban penggunaan APD telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 8 Tahun 2010, hingga aturan teknis seperti Permenperin No. 28 Tahun 2024 dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021.
“Seharusnya kan ada anggarannya untuk itu. Sudah tidak pakai APD, pekerjanya juga dipaksa bekerja sampai malam saat hujan,” imbuh warga tersebut.
Selain dugaan pelanggaran K3, kualitas pekerjaan pun dipertanyakan. Warga menemukan adanya kerusakan pada bagian proyek yang belum selesai, terutama retakan di beberapa titik pada pinggir bantalan batas paving.
“Belum juga selesai dikerjakan sudah ditemukan retakan. Berarti sekarang yang menjadi pertanyaan adalah kualitas konstruksinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dari pemerintah kelurahan dan Dinas terkait. Warga berharap proyek yang menggunakan uang negara tersebut diawasi ketat agar sesuai spesifikasi dan tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan.
Sementara itu Camat Sukorjo Jito Baskoro, S.Sos., M.A.P. dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut melalui nomor ponselnya, pihaknya akan menelusuri pekerjaan di wilayahnya itu. ( za/mp )









.jpg)





