- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
- Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
- BNN Gandeng Citilink, Perangi Narkotika Jalur Udara
Berdasarkan Surat Wasiat, Keluarga Sejoli yang Tewas di Hotel Tangsel Minta Polisi Tidak Usut Kasus Kematian

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Megapolitanpos com, Jakarta- Polisi mengungkapkan penghentian penyidikan kasus sejoli yang ditemukan tewas di Hotel Ciputat Tangerang Selatan dilakukan berdasarkan pertimbangan surat wasiat yang ditinggalkan kedua korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan surat wasiat yang ditujukan untuk kedua keluarga korban tersebut berisikan dua hal.
Pertama, permintaan untuk tidak mempublikasikan kasus tersebut dan permintaan agar polisi tidak mengusut tuntas kasus kematian mereka.
Baca Lainnya :
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
- Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini
"Polisi telah melakukan olah TKP dan telah menemukan adanya benda beracun jenis potas yang mana merupakan penyebab meninggalnya dua sejoli tersebut, kami sampaikan ini bukan kasus pembunuhan tapi bunuh diri," ujar Zulpan.
Zulpan menambahkan dari TKP juga ditemukan surat wasiat yang bertuliskan tangan, dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut tuntas kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua.
" Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia (kedua korban) meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik," kata Zulpan.
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan kedua keluarga korban. Pihak keluarga meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut.
" Diduga, sejoli yang merupakan mahasiswa di Tangsel itu bunuh diri karena ditemukan satu bungkus plastik yang berisi racun potasium di kamar tersebut. "Ditemukan satu bungkus yang diduga potas di kamar apartemen," pungkas Zulpan. (ASl/Red/Mp)


.jpg)














