- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
Berangus Pungli Polres Blitar Sosialisasi Stop Pungli, Masyarakat Bisa Lapor Call Centre

Keterangan Gambar : Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama berantas pungli
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi anti pungutan liar Polres Blitar yang berlangsung pada hari Sabtu (20/05) pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Rumah Kepala Dusun Tawang Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dalam sosialisasi tersebut,Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama berantas pungli yang meresahkan. Ia menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk pungutan yang mencurigakan kepada saber pungli Jawa Timur melalui call center 08113161193. Kapolres juga menekankan bahwa identitas pelapor akan tetap aman dan dirahasiakan.
Baca Lainnya :
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
Kasi Humas Mengatakan"Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli. Kami berharap warga Kabupaten Blitar berani melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli demi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan transparan,"
Dalam kegiatan sosialisasi ini, terdapat 7 orang peserta yang hadir, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Bendosewu dan Kasun Tawang. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat serta melanggar hukum. Dalam upaya memberantasnya, Kepolisian Resort Blitar terus melakukan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat untuk melibatkan diri aktif dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan. Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, pungli dapat diatasi secara efektif, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dari Kapolres Blitar dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di wilayah hukum Polres Kabupaten Blitar.(za/mp)

















