- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
Berangus Pungli Polres Blitar Sosialisasi Stop Pungli, Masyarakat Bisa Lapor Call Centre

Keterangan Gambar : Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama berantas pungli
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi anti pungutan liar Polres Blitar yang berlangsung pada hari Sabtu (20/05) pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Rumah Kepala Dusun Tawang Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dalam sosialisasi tersebut,Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama berantas pungli yang meresahkan. Ia menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk pungutan yang mencurigakan kepada saber pungli Jawa Timur melalui call center 08113161193. Kapolres juga menekankan bahwa identitas pelapor akan tetap aman dan dirahasiakan.
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
Kasi Humas Mengatakan"Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli. Kami berharap warga Kabupaten Blitar berani melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli demi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan transparan,"
Dalam kegiatan sosialisasi ini, terdapat 7 orang peserta yang hadir, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Bendosewu dan Kasun Tawang. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat serta melanggar hukum. Dalam upaya memberantasnya, Kepolisian Resort Blitar terus melakukan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat untuk melibatkan diri aktif dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan. Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, pungli dapat diatasi secara efektif, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dari Kapolres Blitar dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di wilayah hukum Polres Kabupaten Blitar.(za/mp)

.jpg)

.jpg)











