Benny Rhamdani Beberkan ke Publik Kenaikan Anggaran BP2MI Tahun 2024 Menjadi 530 Miliar

Keterangan Gambar : Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi jajarannya saat menyampaikan soal kenaikan anggaran BP2MI untuk tahun 2024.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membeberkan serta mengumumkan secara luas kepada publik terkait kenaikan anggaran yang diperoleh BP2MI untuk tahun 2024 yakni Rp. 530 Miliar lebih. Disebut Benny, dari pengumuman itu terdapat kenaikan anggaran dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2023.
"Tahun depan (2024), BP2MI memperoleh anggaran sebesar lebih dari Rp 530 miliar, tepatnya Rp 530.513.681.000. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan tahun 2023, Rp 382.823.821.000," kata Benny Rhamdani, di kantor BP2MI, Jakarta, Selasa sore (05/12/2023).
Diungkap Benny, pengumuman itu sengaja dibeberkan ke publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan transparansi.
Baca Lainnya :
- Mayor Kav Dwi Joko Purnomo Hadiri Pelepasan Siswa Dirgantara
- Dana Desa Tahap III 2023 Ketahanan Pangan Ternak Sapi Tinggal Kandangnya, Mantan Kades Burujul Kulon Klaim Sudah Beres dengan Inspektorat
- Forwat Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangsel: Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Wartawan oleh Oknum Satpol PP
- Kabar Bahagia, Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu depan Bulan Ini
- Personil Koramil 02/Btc Monitoring Aksi Unras Karyawan PT Dwi Naga Sakti Abadi
"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral, transparansi dan keterbukaan BP2MI kepada publik dan kita ingin memulainya running di 2024," cetus Benny.
"Budaya transparansi ini sudah kita lakukan sejak tahun 2020. Mungkin ini juga yang pertama dilakukan oleh kementerian/lembaga di mana BP2MI akan menyampaikan secara terbuka berapa besar anggaran BP2MI dialokasikan untuk kegiatan dan program apa saja," tandas Benny.
Kenaikan anggaran ini, tutur Benny, sangat membantu BP2MI dalam menjalankan tugas, utamanya melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut hingga ujung kaki.
"Dalam beberapa kali saya mengikuti rapat dengar pendapat anggota dan pimpinan Komisi IX saya katakan anggaran BP2MI sangat tidak ideal. Bahwa 60 persen selama 5 tahun terakhir, anggaran BP2MI total pagu BP2MI itu merupakan belanja operasional, termasuk belanja pegawai. Sementara 40 persen itu belanja barang non operasional yang mendukung program layanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Di situ tidak idealnya," rincinya secara singkat.
Anggaran sebelumnya yang tak cukup, kata Benny membuat pelaksanaan program dan kegiatan di BP2MI menjadi tidak maksimal.
"Di antaranya masih terdapat kekurangan anggaran baik untuk program prioritas nasional maupun prioritas lembaga selain itu terjadi pengurangan anggaran dari blokir automatic adjustment," imbuhnya.
Adapun anggaran Rp 530 miliar lebih ini rencananya akan dialokasikan ke lima satuan kerja (satker) di tingkat pusat yakni tiga kedeputian, sekretariat, dan inspektorat, serta kepada 23 satker (satuan kerja) daerah dalam hal ini BP3MI.
Postur anggaran BP2MI Tahun 2024, kata Benny memiliki proporsi yang jauh lebih baik di mana 46 persen dari total pagu BP2MI merupakan belanja operasional termasuk belanja pegawai dan 54 persen atau lebih besar merupakan Belanja Barang Non Operasional (BBNO) yang mendukung program layanan penempatan dan pelindungan PMI.
Adapun alokasi anggaran BP2MI tahun 2024 terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp131.794.045.000, belanja operasional perkantoran Rp105.368.336.000, kegiatan prioritas nasional Rp112.053.726.000, dan kegiatan prioritas lembaga Rp 181.297.574.000,-.
Benny yakin, peningkatan anggaran dapat mendorong lebih kuat peran negara dalam memberikan perlindungan PMI. Ia pun memerintahkan jajaran agar menggunakan anggaran secara efisien dan efektif.
"Tidak cukup dipertanggungjawabkan secara administratif, tapi juga penggunaannya yang tepat sasaran dan tepat manfaat. Karena sekali lagi di atas pertanggungjawaban administratif ada yang lebih penting dan terhormat yaitu pertanggungjawaban moral dunia dan akhirat, atas penggunaan se sen pun uang rakyat, uang yang khususnya disumbangkan oleh para pekerja migran Indonesia," cetar Benny.(Anton)
