- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
Babinsa Koramil 07/Kresek Lakukan Pendampingan Bantuan CBP

MEGAPOLITANPOS.COM Tigaraksa - Upaya membantu warga masyarakat, Babinsa Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs Serka Haerul Prabudin melakukan pendampingan Pendistribusian Bantuan Pangan (CBP) beras Pemerintah melalui kantor pos Cabang Mauk di Desa Tamiang Kampung Maja Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Kamis (05/12/2024).
Pendistribusian Bantuan Pangan (CBP) Cadangan Beras Pemerintah untuk masyarakat Desa Tamiang.

Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
Hadir dalam kegiatan, Kades Tamiang H Maksum, Sekdes beserta staf Desa Tamiang, Ketua RT dan RW serta warga masyarakat.
Terpisah Danramil 07/Kresek Kapten Inf Khoirul Anwar menerangkan, untuk jumlah beras yang didistribusikan sebanyak 503 karung dengan Berat 1 karung 10 kg.

"Dengan adanya pendistribusian beras tersebut di harapkan dapat meringankan beban warga masyarakat, khususnya warga masyarakat Desa Tamiang," jelasnya.
Sementara, Serka Haerul Prabudin menjelaskan, untuk syarat pengambilan beras melalui Surat Undangan yang sudah terdaftar dari pusat dengan membawa photo Copy KTP dan membawa photo Copy KK. ** Sumber kodim 0510 Tigaraksa















