- Anis Byarwati: Reformasi Pajak Harus Perluas Basis, Bukan Sekadar Digitalisasi
- Hebat! Siswa SMA Taruna Nusantara Tembus 15 Universitas Global dengan Beasiswa Fantastis
- Tiga Personel Polda Metro Jaya Wakili Indonesia di World Cup Indoor Skydiving 2026 Prancis
- Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
- Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Serapan Lokal Didorong, Program MBG Dinilai DPRD Bisa Dongkrak Kesejahteraan Petani Barito Utara
- DPRD Barito Utara Soroti Program MBG Terurai Dari Varian Menu Tak Sesuai Selera Anak hingga Dugaan Kualitas Makanan Tak Layak
- Anggota DPRD Hj Nety Herawati Soroti Program MBG Pengawasan Diminta Diperketat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
- MBG Belum Merata, Patih Herman Soroti Pengawasan dan Ketepatan Sasaran
Atasi Sampah, DPRD Barito Utara Dorong Regulasi Lebih Tegas dan Terukur
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, Selasa (07/04/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Heny Rosgiati tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD setempat dan dihadiri anggota dewan, Asisten I Setda, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Umum Setda.
Dalam rapat tersebut, Hj Heny Rosgiati menyampaikan bahwa Raperda pengelolaan sampah ini telah diajukan sejak tahun 2023, namun baru dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini.
Ia menekankan pentingnya percepatan penyusunan aturan tersebut mengingat persoalan sampah yang semakin kompleks.
“Permasalahan persampahan jangan sampai menjadi sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan,” tegasnya saat memimpin jalannya rapat.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan, khususnya saat melakukan perjalanan ke desa-desa melalui jalur sungai.
Menurutnya, pemandangan sampah plastik yang menumpuk di belakang rumah warga maupun di bantaran sungai menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani.
Untuk itu, DPRD mendorong agar dalam Raperda tersebut dapat dimasukkan ketentuan sanksi atau tindak pidana sebagai bentuk penegakan hukum.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar aturan yang disusun dapat dipahami dan diterapkan secara optimal.
“Kalau memang memungkinkan, perlu dimasukkan sanksi pidana. Tetapi masyarakat juga harus diberi pemahaman, jangan sampai tidak tahu bahwa ada aturan yang mengikat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak terkait untuk mengkaji secara mendalam setiap celah dalam Raperda tersebut, guna menyempurnakan regulasi yang diharapkan mampu mengurangi permasalahan sampah di Barito Utara.
Dengan adanya aturan yang jelas dan tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam pengelolaan sampah serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
(A)















