- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H Iing Misbahuddin.
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Audiensi antara LSM Akbar dan Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (06/04/2026), belum berjalan optimal. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pihak utama dalam pembahasan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak hadir dalam forum tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahudin, S.M., menegaskan bahwa kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam forum audiensi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Forum audiensi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi. Ketidakhadiran pihak yang menjadi pokok pembahasan tentu sangat disayangkan karena menghambat proses klarifikasi," ujar Iing, Selasa (07/04/2026).
Baca Lainnya :
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
Ia menjelaskan, audiensi merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam merespons isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, IPAL menjadi salah satu isu utama yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus perlindungan lingkungan. Menurut Iing, pengelolaan limbah cair harus dilakukan secara optimal dan sesuai standar teknis di setiap sektor, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, dapur program MBG, hingga sektor industri.
"Persoalan limbah harus diselesaikan dari hulu agar tidak menambah beban di hilir, terutama di TPA Heuleut. Ini membutuhkan sistem pengelolaan yang terintegrasi," katanya.
Sementara itu, Ketua melalui Sekretaris DPC Majalengka LSM AKBAR Indonesia, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi audiensi dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun hingga forum berlangsung, tidak ada perwakilan Dinas Kesehatan yang hadir.
"Kami hadir sesuai undangan pukul 13.00 WIB, tetapi sampai selesai tidak ada kehadiran dari Dinas Kesehatan, sehingga pembahasan tidak maksimal," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Majalengka memastikan akan memanggil kembali Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan resmi terkait pengelolaan IPAL pada fasilitas pelayanan kesehatan.
"Kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk meminta klarifikasi secara langsung. Ini bagian dari fungsi pengawasan agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan akuntabel," tegas Iing.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin kehadiran dan koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung efektivitas komunikasi serta penyelesaian masalah secara menyeluruh.
Ke depan, DPRD Majalengka berkomitmen untuk terus mengawal isu lingkungan, khususnya terkait pengelolaan limbah, agar tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan. ** (Agit)

















