Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Keterangan Gambar : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eryanto, MMA membuka sosialiasi sertifikasi produk halal di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (06/09/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eryanto, MMA membuka sosialiasi sertifikasi produk halal di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (06/09/2023). Turut hadir Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan, mewakili Kepala Cabang Bank Sumut Kisaran, pelaku UMKM dan tamu undangan lainnya.
Pada pidatonya Asisten Perekonomian dan Pembangunan membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, dalam rangka untuk meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro dan kecil, Pemerintah Indonesia melakukan terobosan dengan mengesahkan Omnibus Law yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan pengesahan Undang-Undang tersebut salah satu diantaranya adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perizinan yang sederhana.
Lebih lanjut Oktoni mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dalam hal ini Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan telah memfasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas produk antara lain mendampingi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha), Pengurusan Izin P-IRT (Perizinan - Industri Rumah Tangga), Pengurusan Izin Halal dan Penerbitan Rekomendasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
Baca Lainnya :
- TNI Terus Bergerak Selalu Ada di Tengah Masyarakat
- Kasat Lantas Turun Langsung Berikan Bantuan Untuk Masjid Jami Nuurul Muttaqien
- Menteri UMKM Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM
- Tuti Komaryati : Dukung Inovasi Koperasi Subasu Kembangkan Pertanian Klenkeng Berkonsep Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi
- Tuti Komaryati Dukung Koperasi Subasu yang Berkonsep Kelestarian Lingkungan Peningkatan Ekonomi Anggota dengan Tanam Klengkeng
Terakhir Oktoni menyampaikan, pelaku usaha yang sudah diberikan pendampingan sertifikat halal dari Januari sampai dengan hari ini sebanyak 236 pelaku usaha. Selanjutnya akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas produk sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas. ** (DS)
