- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
- HUT ke-81 TNI, Kogabwilhan II Komitmen Perkuat Profesionalisme Demi Kawal Kedaulatan Negara.
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
Asisten Administrasi Umum Buka Konsultasi KP II Penyusunan Kajian LkHS RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP II)
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP II) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (LKHS RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis di PCR Resto, Rabu (13/12/2023).
Dikesempatan ini Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas LH Kabupaten Asahan Zulfikar Ali Harahap melaporkan, dasar kegiatan ini adalah, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah. Terakhir Zulfikar melaporkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada KLHS RPJPD Kabupaten Asahan untuk rencana pembangunan yang relevan untuk 20 tahun kedepan.
Ditempat yang sama Asisten Administrasi Umum mengatakan, tahapan awal KLHS RPJPD Kabupaten Asahan telah dimulai dengan membentuk Tim Pokja KLHS RPJPD yang melibatkan Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, dan Akademisi. Kemudian dilanjutkan dengan Kick Off Meeting yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023 yang tujuan untuk memberikan pengarahan, pembekalan, kepada tim penyusun KLHS RPJPD, dan pada tanggal 2 Oktober 2023 telah dilaksanakan ' pertemuan Konsultasi Publik pertama (KP I) yang bertujuan untuk menggali Isu Strategis KLHS RPJPD tahun 2025-2045. Lebih lanjut Muhilli mengatakan, saat ini kita sudah sampai pada tahap Perumusan skenario yang merupakan alternatif skenario dan rekomondasi. Hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan pertemuan Konsultasi Publik kedua (KP II) sebagai rangkaian proses kegiatan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045. Adapun tujuan pelakananan KP II untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada tahun yang direncanakan.
Baca Lainnya :
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
Muhilli berharap, kepada Bapak/Ibu sebagai tim penyusun KLHS RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045, agar lebih serius mengikuti rangkaian acara ini, sehingga sasaran pembangunan dan arah kebijakan berdasarkan isu strategis KLHS RPJPD yang ditetapkan dapat meminimalkan potensi pengaruh negatif terhadap kondisi lingkungan hidup.
Kepada Bapak Ir. Jono Barita Sianipar sebagai Tenaga Ahli agar dapat mendampingi tim KLHS RPJPD untuk menetapkan Isu Strategis, sasaran Pembangunan dan arah kebijakan untuk rencana pembangunan 20 tahun kedepan. (DS)







.jpg)








