- Syukuran dan Ruwahan Digelar di Masjid Hasan Ganie, RT 004 Tirtajaya Rayakan Prestasi Siskamling
- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Sayangkan Tindakan Arogan Anggota Satpol PP Terhadap Pedagang Pasar Anyar

Keterangan Gambar : Saiful Milah Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang- Tangerang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah, menyayangkan peristiwa Satpol PP bertindak arogan ke seorang pedagang Pasar Anyar beberapa hari lalu.
Meski begitu, Saiful menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.
"Itu hal yang tidak baiklah, saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP harus pakai tata krama saat penertiban, amanat pemerintah daerah, pesan walikota boleh dilaksanakan, tapi tolong persuasif diutamakan," katanya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB
- Sempat Kisruh Penutupan Akses Jalan, Semua Pihak Sepakat Akhiri Perselisihan
- Ketua Komisi 3 : DPRD Kota Tangerang Melakukan Sidak Stabilitas Harga Pangan Pokok
- Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Desa Sidomulyo Kab. Blitar Ikuti Sosialisasi
Perlakukan pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan, kalau persuasif lewat informasi bahwa imbauan yang maksimal udah dilakukan oleh Satpol PP baru ada sikap tegas tapi bukan fisik.
“Yang harus diambil sikapnya adalah penertiban apa yang menjadi barang dagangannya diamankan, bukan fisiknya, ini hal yang kelirulah teman-teman Satpol PP," tambahnya.
Dirinya menambahkan pihak Pemkot Tangerang juga harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini. Dirinya meminta pihak terkait segera menindak oknum tersebut.
"Ya untuk ketegasan dan keadilan masyarakat harus diproses itu, proses harus dijalankan walaupun sudah permohonan maaf. Silahkan saya secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya perlakuan pelanggaran yang dia lakukan," pungkasnya.Jhn

















