Anggota DPRD Kota Tangerang Sayangkan Tindakan Arogan Anggota Satpol PP Terhadap Pedagang Pasar Anyar

Keterangan Gambar : Saiful Milah Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang- Tangerang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah, menyayangkan peristiwa Satpol PP bertindak arogan ke seorang pedagang Pasar Anyar beberapa hari lalu.
Meski begitu, Saiful menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.
"Itu hal yang tidak baiklah, saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP harus pakai tata krama saat penertiban, amanat pemerintah daerah, pesan walikota boleh dilaksanakan, tapi tolong persuasif diutamakan," katanya.
Baca Lainnya :
- Tunjang Ekonomi Masyarakat, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang, Berikan Bibit Pohon di Periuk
- Forwat Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangsel: Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Wartawan oleh Oknum Satpol PP
- Berangkat dari PDIP Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Rajin Blusukan
- Wakil Ketua DPRD : Tingkatkan Program Kemudahan untuk Pelaku Usaha
- Ketua DPRD: Peran Serta Masyarakat Kunci Sukses Kemajuan Kota
Perlakukan pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan, kalau persuasif lewat informasi bahwa imbauan yang maksimal udah dilakukan oleh Satpol PP baru ada sikap tegas tapi bukan fisik.
“Yang harus diambil sikapnya adalah penertiban apa yang menjadi barang dagangannya diamankan, bukan fisiknya, ini hal yang kelirulah teman-teman Satpol PP," tambahnya.
Dirinya menambahkan pihak Pemkot Tangerang juga harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini. Dirinya meminta pihak terkait segera menindak oknum tersebut.
"Ya untuk ketegasan dan keadilan masyarakat harus diproses itu, proses harus dijalankan walaupun sudah permohonan maaf. Silahkan saya secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya perlakuan pelanggaran yang dia lakukan," pungkasnya.Jhn
