- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Anggota DPRD Kota Tangerang Sayangkan Tindakan Arogan Anggota Satpol PP Terhadap Pedagang Pasar Anyar

Keterangan Gambar : Saiful Milah Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang- Tangerang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah, menyayangkan peristiwa Satpol PP bertindak arogan ke seorang pedagang Pasar Anyar beberapa hari lalu.
Meski begitu, Saiful menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.
"Itu hal yang tidak baiklah, saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP harus pakai tata krama saat penertiban, amanat pemerintah daerah, pesan walikota boleh dilaksanakan, tapi tolong persuasif diutamakan," katanya.
Baca Lainnya :
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Komisi II DPRD Minta Kemarau Agar Bupati Blitar Fokus Pola Pertanian Gogorancah
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
Perlakukan pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan, kalau persuasif lewat informasi bahwa imbauan yang maksimal udah dilakukan oleh Satpol PP baru ada sikap tegas tapi bukan fisik.
“Yang harus diambil sikapnya adalah penertiban apa yang menjadi barang dagangannya diamankan, bukan fisiknya, ini hal yang kelirulah teman-teman Satpol PP," tambahnya.
Dirinya menambahkan pihak Pemkot Tangerang juga harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini. Dirinya meminta pihak terkait segera menindak oknum tersebut.
"Ya untuk ketegasan dan keadilan masyarakat harus diproses itu, proses harus dijalankan walaupun sudah permohonan maaf. Silahkan saya secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya perlakuan pelanggaran yang dia lakukan," pungkasnya.Jhn

















