- Dari Jakarta, H. Ateng Sutisna Kobarkan Semangat Ciayumajakuning untuk Bangun Daerah
- Di Tengah Bayang-Bayang Konflik Global, Majalengka Pastikan Haji 2026 Tetap Berangkat : 730 Jemaah Siap Menuju Tanah Suci
- Barito Utara Perkuat Pertanian Jagung, Harapan Baru bagi Petani Lokal
- Dorong Kemandirian Pangan, Barito Utara Fokus Pengembangan Komoditas Jagung
- Korban Kedua Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan, Operasi Pencarian Berakhir
- Dua Hari Pencarian, Polisi Tenggelam di Sungai Barito Akhirnya Ditemukan
- Rakit Drum Terbalik di Sungai Barito, Dua Korban Masih Dalam Pencarian
- Haji 2026 Tetap Berangkat di Tengah Gejolak Timur Tengah, Disampaikan Usai Muscab PKB Majalengka
- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
- Bukan Sekadar Silaturahmi : SMS Lahir, Konsolidasi Pemuda Majalengka Menuju 2029 Dimulai
Anggota DPRD Kota Tangerang Sayangkan Tindakan Arogan Anggota Satpol PP Terhadap Pedagang Pasar Anyar

Keterangan Gambar : Saiful Milah Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang- Tangerang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah, menyayangkan peristiwa Satpol PP bertindak arogan ke seorang pedagang Pasar Anyar beberapa hari lalu.
Meski begitu, Saiful menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.
"Itu hal yang tidak baiklah, saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP harus pakai tata krama saat penertiban, amanat pemerintah daerah, pesan walikota boleh dilaksanakan, tapi tolong persuasif diutamakan," katanya.
Baca Lainnya :
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
- Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB
- Sempat Kisruh Penutupan Akses Jalan, Semua Pihak Sepakat Akhiri Perselisihan
Perlakukan pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan, kalau persuasif lewat informasi bahwa imbauan yang maksimal udah dilakukan oleh Satpol PP baru ada sikap tegas tapi bukan fisik.
“Yang harus diambil sikapnya adalah penertiban apa yang menjadi barang dagangannya diamankan, bukan fisiknya, ini hal yang kelirulah teman-teman Satpol PP," tambahnya.
Dirinya menambahkan pihak Pemkot Tangerang juga harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini. Dirinya meminta pihak terkait segera menindak oknum tersebut.
"Ya untuk ketegasan dan keadilan masyarakat harus diproses itu, proses harus dijalankan walaupun sudah permohonan maaf. Silahkan saya secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya perlakuan pelanggaran yang dia lakukan," pungkasnya.Jhn

















