Breaking News
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
Aktivis Barata Laporkan Dua Dinas Ke Kejari Kabupaten Tangerang

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Dinas Perindustrian dan Perdagangan resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang oleh Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata), Rabu (27/7/2022). Laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang lantaran kerusakan pasar modern Jambe yang diduga beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Bukan cuma dinas perindustrian dan perdagangan aduan beregistrasi PR0237/SP/Barata-VII/2022 juga melaporkan dinas cipta karya yang kini berubah nama menjadi dinas tata ruang dan bangunan. H. Saleh Harahap, Koordinator Barisan Perjuangan Rakyat Jelata kepada wartawan mengaku, surat aduan tersebut adalah bentuk dari kekecewaan warga kepada kedua dinas tersebut yang dinilai gagal dalam membelanjakan uang rakyat. "Uang yang digelontorkan untuk membangun pasar modern tersebut tidaklah sedikit dan kerusakan yang terjadi dipasar itu diduga lantaran ada indikasi pembiaran dari kedua dinas itu," Ungkap H. Saleh Harahap. Masih menurut H. Saleh, Selain ada dugaan pembiaran, pemerintah kabupaten Tangerang juga dinilai gagal dalam melakukan kajian atas pembangunan pasar itu. "Kajian asal asalan alias ngawur membuat gagal beroprasi pasar itu, ditambah lagi bukannya melakukan evaluasi atas kegagalan itu malah dilanjutkan berlarut - larut sehingga menimbulkan kerusakan yang parah," jelasnya. Selain kegagalan kajian, pasar modern Jambe yang kini beralih fungsi menjadi tempat pembungan sampah diperparah dengan dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak pemerintah kecamatan Jambe. "Alih fungsi dari pasar modern jambe itu sepertinya mustahil tidak diketahui oleh camat, yang menjadi pertanyaan kenapa baru kemarin camat jambe bersurat kepada disperindag kan aneh ini, ada indikasi camat ini bersurat hanya sebagai sarana cuci tangan atas dugaan pembiaran selama ini," ungkap dia. Dengan demikian, ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga tidak lagi ada kejadian serupa. "Kita sudah melampirkan bukti - bukti awal yang dibutuhkan, semoga bukti yang kami lampirkan dapat lebih didalami oleh kejaksaan," ujar H. Saleh. Selain melaporkan, ia juga mengaku dalam waktu dekat dirinya akan menggelar aksi unjuk rasa dikantor bupati Tangerang menuntut bupati agar melakukan evaluasi atas dugaan pembiaran yang dilakukan bawahannya. "Segera kita buat surat pemberitahuan aksi, tuntutannya sederhana meminta pertanggungjawaban bupati atas dugaan pembiaran yang disinyalir dilakukan oleh bawahannya," tutup dia.Jhn


.jpg)













