Breaking News
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Aksi Demo, Aliansi Masyarakat Kedungbunder - Sutojayan Desak Bupati Bangun Jembatan

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Tiga tahun sejak normalisasi Kali Bogel warga dua Kelurahan Sutojayan dan Kedungbunder menderita karena jembatan dibongkar gara gara ada pelebaran sungai, akibatnya sejak tahun 2020 warga masyarakat yang menggunakan akses jalan untuk menuju sekolah, mengaji, dan urusan lainnya, warga terpaksa harus memutar haluan hingga 5 kilo meter. Hal inilah yang mendasari masyarakat Sutojayan dan Kedungbunder menggelar aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (31/03/22). Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kedungbunder - Sutojayan minta agar Komisi III mendesak Bupati Blitar untuk membangun kembali jembatan vital sebagai penghubung dua Kelurahan, akibat adanya normalisasi sekarang ini Dinas PUPR membutuhkan bentang jembatan sepanjang 46 meter, berarti lebih panjang dari sebelumnya sekitar 18 meter. Kedatangan masyarakat pendemo sekitar pukul 10.00 WIB setelah menyampaikan orasi didepan Kantor Wakil Rakyat, beberapa perwakilan diterima oleh Komisi III diruang Komisi, dialogis dipimpin langsung oleh Sugianto Ketua Komisi III didampingi Edy Sutikno serta anggota Komisi III lainnya. Saat itu perwakilan warga didampingi Kepala Kelurahan masing masing dan Camat Sutojayan Heru Pujiono, sedangkan dari Dinas PUPR diwakili oleh dua orang staf. koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kedungbunder - Sutojayan Peduli Pembangunan Jembatan Septa Resistor menyampaikan, pembongkaran dua jembatan ini adalah efek normalisasi Kali Bogel oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). "Kami sangat menyayangkan mengapa setelah jembatan dibongkar sejak tahun 2019 pemerintah terkesan menutup mata, masyarakat mengira setelah jembatan dibongkar akan segera dibangun pada tahun 2020, ternyata harapan itu belum terwujud dengan alasan anggaran kena refocusing akibat Covid 19. Kami terus mendesak agar Pemkab Blitar segera membangun jembatan," ungkapnya. Dari Dinas PUPR Rudi Widianto ST Kabid Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda didampingi Indomali Kasi Pembangunan dan Perawatan Jembatan dihadapan Komisi III menjelaskan secara tehnik bangunan jembatan, sebelumnya Dinas PUPR menganggarkan 19 milyar, dengan konstruksi itu masuk dalam anggaran 2019, karena dana di refokusing maka kegiatan tidak terlaksana. dan pada tahun 2022 pembangunan jembatan tidak bisa dilaksanakan. "Karena pada tahun 2022 tidak masuk dalam perencanaan usulan tahun 2021, maka kami tidak bisa memaksakan karena tahun anggaran sudah berjalan, kemungkinan masuk di PAK, tetapi nilainya tidak lebih dari Rp12 milyar, dan anggaran bukan pekerjaan baru, sedang PUPR dengan menganggarkan dari semula 19m turun menjadi 12m bisa dilaksanakan dengan mengurangi volume dan item pekerjaan, tapi itupun kegiatan bisa dilaksanakan pada tahun 2023," ucapnya. Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Edi Sutikno usai dengar pendapat kepada wartawan menjelaskan, Karena ini tidak masuk di usulan 2021, otomatis tidak bisa menuruti kehendak masyarakat, sesuai mekanisme yang ada ada kemungkinan di masukan PAK 2022, namun kembali terbentur aturan, PAK selain waktunya singkat tidak bisa membangun jembatan, dan pembatasan penggunaan anggaran hanya diperbolehkan dibawah Rp12 milyar, dengan penjelasan tadi akhirnya masyarakat bisa menerima, permintaan masyarakat akan dilaksanakan di tahun 2023,"pungkasnya. (za/mp)

















