- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
ADD 2026 Turun, Empat Organisasi Desa Kabupaten Blitar Datangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : ADD 2026 Turun, Empat Organisasi Desa Kabupaten Blitar Datangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Lantaran pagu Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2026 menurun para Kepala Desa yang tergabung dalam organisasi DPC PKDI ( Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia ), dan Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di ruang kerja DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/01/26).
Ketua DPC PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono SH menyampaikan bahwa hearing tersebut dilakukan menyusul terbitnya pagu Dana Desa (DD) dan ADD Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini dinilai berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Rudi, pemerintah desa telah melakukan simulasi penggunaan anggaran dengan pagu terbaru yang menurun. Dalam penyusunan APBDes, desa mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 100.
Baca Lainnya :
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
Hasilnya, hampir seluruh kebutuhan desa mengalami penyusutan anggaran, bahkan sebagian desa terpaksa menghilangkan anggaran untuk kegiatan kemasyarakatan.
“Penurunan ADD dan DD tentu sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa yang menangani lima bidang pokok, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana dan keadaan darurat,” ujar Rudi.

Dalam hearing tersebut, keempat organisasi desa menyampaikan tuntutan agar besaran ADD Tahun Anggaran 2026 dikembalikan seperti semula atau minimal sama dengan tahun 2025. ADD tersebut dibutuhkan untuk membiayai penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, tunjangan BPD, honor RT/RW, iuran BPJS, alat tulis kantor, listrik kantor desa, serta bantuan operasional lembaga desa seperti TP PKK dan LPMD.
Rudi menegaskan bahwa perjuangan ini tidak semata-mata untuk kepala desa, perangkat desa, maupun BPD, tetapi untuk keberlangsungan desa secara menyeluruh.
“Hari ini kita berikhtiar memperjuangkan desa secara utuh. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurutnya, dalam hearing tersebut, pihak legislatif menyampaikan belum dapat mengambil keputusan karena bukan sebagai penentu kebijakan anggaran. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Blitar akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang APBD yang telah disahkan.
Terkait Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat, Rudi menyebut pihaknya tidak dapat banyak berkomentar. “Untuk DD, itu langsung dari pusat. Kita hanya bisa berdoa semoga kebijakan yang ada tidak semakin menyusahkan desa,” imbuhnya. ( za/mp )















