DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya

By Sigit 24 Sep 2026, 15:18:22 WIB Jawa Barat
DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya

Keterangan Gambar : Dugaan papan Informasi yang keliru


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka mengambil langkah atas sorotan proyek jalan di Blok Bongaskidul, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya. Dinas menyebut pelaksana, CV Adibrata Jaya Persada, telah ditegur untuk memperbaiki papan informasi sekaligus bagian pekerjaan aspal yang dinilai kurang rapi.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Majalengka, Momon Abdul Rahman, S.S., M.A.P., menjelaskan bahwa terdapat keterlambatan pemasangan papan informasi proyek. Namun, menurut Momon, data yang tercantum bersumber dari instansinya.

Keterangan tersebut disampaikan Momon pada Kamis (24/9/2026), setelah sebelumnya papan proyek menjadi sorotan karena mencantumkan nama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka. Sementara pihak PUTR menyatakan proyek tersebut bukan berada di bawah kewenangannya.

Baca Lainnya :

Dalam papan proyek tercantum pekerjaan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Perdesaan Desa Sumberjaya Paket 21, dengan nilai SPK Rp 198.866.300, bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Penyedia pekerjaan tercantum CV Adibrata Jaya Persada.

Momon mengatakan DPKPP telah memberikan teguran kepada pihak pelaksana untuk membenahi persoalan yang menjadi sorotan di lapangan.

"Untuk pelaksana yang mengerjakan kami sudah melakukan peneguran agar diperbaiki papan informasinya dan kondisi aspal yang dinilai warga kurang rapi atau nampak bergumpal. Kami memastikan sudah dilakukan perbaikan," ujar Momon.

Menurut DPKPP, persoalan tersebut masih berada dalam proses pengawasan. Proyek juga belum memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan.

Momon menjelaskan bahwa sebelum PHO dilaksanakan, pekerjaan terlebih dahulu melalui pemeriksaan oleh pihak DPKPP bersama Inspektorat. Dinas masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi Inspektorat sebelum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kualitas pekerjaan.

Dari total 25 titik proyek, sebanyak 10 titik telah diperiksa, sementara 21 titik disebut sudah selesai secara fisik. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum pekerjaan memasuki proses serah terima.


Dengan kondisi tersebut, DPKPP belum menyatakan pekerjaan telah selesai secara administratif. Perbaikan terhadap papan informasi dan bagian aspal yang disorot warga juga menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap pelaksana.

Posisi CV Adibrata Jaya Persada menjadi penting dalam proses ini karena perusahaan tersebut tercantum sebagai penyedia pekerjaan. Namun, penilaian akhir mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.

DPKPP memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan sebelum PHO dilakukan. Hasil pemeriksaan bersama Inspektorat nantinya akan menjadi bagian penting untuk menentukan kelanjutan proses serah terima pekerjaan.

Dengan demikian, sorotan terhadap proyek jalan Sumberjaya kini tidak hanya menyangkut papan informasi, tetapi juga bagaimana DPKPP menjalankan pengawasan terhadap CV Adibrata Jaya Persada sebagai pelaksana pekerjaan hingga seluruh tahapan pemeriksaan dan PHO selesai. ** (Agit)




  • Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera

    🕔17:35:07, 25 Sep 2026
  • Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap

    🕔17:16:26, 25 Sep 2026
  • KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak

    🕔11:27:24, 25 Sep 2026
  • DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya

    🕔15:18:22, 24 Sep 2026
  • Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah

    🕔17:17:11, 23 Sep 2026