- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
10 Pemuda di Majalengka Ngaku Gank Motor Ditangkap, Ini Pesan Buat Warga

Keterangan Gambar : Anggota gang motor ditangkap Polres Majalengka
MEGAPOLITANPOS COM, Majalengka -Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jawa Barat menangkap 10 (sepuluh) pemuda terduga kawanan gank motor kasus tindak pidana penganiayaan warga, dihimbau serta diminta kerjasamanya untuk melakukan langkah preventif di lingkungan sekitar.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H.Samosir didampingi anggotanya mengatakan, berawal dari aksi begundal jalanan yang viral di sosial media dan diketahui terjadi di depan Gedung DPRD Majalengka, Jalan K.H. Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.
"Bahwa para pelaku melakukan pengeroyokan, penyergapan, pemukulan terhadap warga yang berada di lokasi tersebut pada Minggu (28/08/2022) pukul 03.00 WIB dini hari dan korban diketahui adalah 3 (tiga) anak yang masih dibawah umur yakni belasan tahun," kata, kapolres saat konferensi pers di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka. Kamis, (01/09/2022)
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Dijelaskan, motifnya dendam antar gank motor namun salah sasaran. Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan guna proses hukum lebihlanjut.
"Para tersangka yang berjumlah 10 orang ditangkap di lokasi yang sama yakni di wilayah Kecamatan Palasah, identitas kesemua pelaku tercatat warga Kecamatan Majalengka. Sedangkan korban warga Kecamatan Maja dan Majalengka," jelasnya.
Kronologis kejadian, AKBP Edwin Affandi mengungkap bahwa korban berusaha berlari menghindari perkelahian hingga ke dalam lapangan rumput sintetis Alun-alun Majalengka. Lalu, disana korban tertangkap dan di setrum dengan menggunakan alat kejut elektrik sehingga mengakibatkan korban lemas.
"Tak sampai disitu, tepat di depan Masjid Al-Iman. Korban kembali dipukuli oleh para tersangka. Kemudian, dinaikkan ke atas motor yang dikendarai para pelaku dan saat diperjalanan gawai korban diminta oleh tersangka. Hingga korban dibawa ke daerah Panglayungan, Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka," ungkapnya.
Kapolres menerangkan lebih jauh, sekira 100 meter dari bundaran jalan baru itu korban diturunkan secara paksa.
"Korban juga sempat diberi ancaman oleh pelaku genk motor itu. Selanjutnya, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut. Tersangka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara," terangnya.
Diakhir, AKBP Edwin menghimbau kepada warga khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktifitas anak untuk mengingatkan tidak keluar di malam hari.
"Kami pun berharap kerjasamanya untuk sama sama melakukan langkah preventif memperhatikan lingkungan masing-masing dari adanya aktifitas orang atau kelompok yang dinilai meresahkan terutama anak anak remaja. Jikalau bisa dibubarkan, jika tidak dihiraukan agar segera melaporkan kepada pihak keamanan atau polisi setempat," pungkasnya. ** (Git/MP)

















