Wakil Bupati Asahan Terima Aspirasi Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si terima aspirasi masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham, dan Bagan Asahan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si bersama dengan Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham, dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu, Selasa (08/11/2022).
Menanggapi aksi tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengikuti aturan yang berlaku. “Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan diduga adanya kecurangan, maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan, apabila ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya. “Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Yang Melanggar Maklumat Suro 2025
- PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025
- AMI Award ke 28 Bakal Digelar, Pendaftaran Resmi Dibuka
- Polisi Siber Polda Metro Tangkap 2 Penipu Online M-Banking PT Taspen
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
Selanjutnya, Wakil Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan di desanya masing-masing. (DS)
