- Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
- Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Baznas Kabupaten Blitar Hadir Dengan Konsep Nyata Bedah Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
- DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- Komite Lintas Agama Gelar Halal Bihalal di Jakarta Barat, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
- Kapolres Majalengka Tegaskan Pengamanan Humanis May Day 2026 : Aspirasi Buruh Dijamin, Ketertiban Jadi Prioritas
- Heboh! Warga Temukan Mayat Mengambang di Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Asahan berlangsung di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (28/04/2025).
Wakil Bupati Asahan saat membacakan sambutan Bupati Asahan mengatakan untuk mendukung swasembada pangan dan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegritas, dan terkoordinasi antar semua tingkatan pemerintah sampai ke Desa.
Wakil Bupati menjelaskan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemberdayaan masyarakat Desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
- Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Baznas Kabupaten Blitar Hadir Dengan Konsep Nyata Bedah Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
- DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis
Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih juga memiliki potensi besar menjadikan ekonomi di Desa maju, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Sehingga melalui koperasi ini, diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di Desa dan juga diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.
Sebagai garda terdepan pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa menjadi ujung tombak pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara organisasi perangkat daerah, para Camat, para kepala Desa dan Lurah dengan seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan di desa dan kelurahan merupakan prasyarat mutlak demi terwujudnya program Asta Cita di Kabupaten Asahan.
“Semoga dengan terwujudnya kegiatan program-program ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa terkhusus nya di Kabupaten Asahan, untuk mewujudkan, Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, tutupnya.
Sosilisasi dirangkai dengan penyampaian materi dari Kepala Dinas Koperasi perdagangan Perindustrian Kabupaten Asahan, Sofyan Manulang, tentang pembentukan koperasi merah putih di lingkungan kabupaten Asahan dan Muhammad Akhir Nasution selaku pendamping propesional kementrian desa pembangunan daerah tertinggal (PDT) tentang Keputusan menteri desa pembangunan daerah tertinggal No. 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pemasyarakatan Desa, Camat Se-Kabupaten Asahan, para Lurah Se-Kabupaten Asahan, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Asahan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian Desa. (DS)

















