Breaking News
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Wabub Rahmat Santoso Minta Kakanwil ATR - BPN Jatim Turunkan Tim Cek Lapangan Sengketa Tanah ex Perk

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah redis tanah perkebunan di Kabupaten Blitar masih banyak menyisakan permasalahan.Carut marut masalah tanah ex perkebunan yang selama ini belum tuntas banyak faktor yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat yang nyambi sebagai mafia tanah. Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, S.H M.H saat dihubungi media ini melalui phonselnya Selasa Petang (02/08/22), menyebutkan, adalah hal yang sangat penting untuk dikemukakan ikhwal persoalan sengketa tanah antara warga dengan perkebunan sampai sekarang faktanya masih sangat mencekam, hal ini ditandai seringnya demo masyarakat ke kantor Bupati Blitar. Dan kesempatan ini disampaikan orang nomor dua di Pemkab Blitar pada agenda rapat di kantor wilayah Kanwil ATR- BPN kompleks Gayungan Jawa Timur, Selasa (02/08/22). Wabup Rahmat Santoso yang hadir dalam rapat tersebut membuka fakta dan membahas permasalahan tentang sengketa tanah garapan ex perkebunan yang ada. Baik di wilayah Desa Modangan Nglegok, perkebunan Karangnongko. Juga perkebunan Sekargadung Desa Gadungan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. "Saya minta semua itu berkomitmen menuntaskan sengketa tanah ex perkebunan, tadi saya mendengar pemaparan dari pihak pertanahan, yang dianggab permasalahan sudah clear, anggapan BPN itu yang mana yang clear nyatanya masih ada gejolak, selesai satu muncul lagi yang lainya, kalau memang sudah selesai harusnya tidak ada lagi dong warga kami yang ribut soal tanah,"ungkap Rahmat. Selanjutnya Wabup Rahmat yang juga sebagai Ketua DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia ( IPHI ) dalam wawancara kusus kepada wartawan juga menyinggung masalah keterbukaan, bila pihak kebun menyerahkan 20 persen benar sesuai data dan alamat dan pernah bekerja di perkebunan Pemerintah Kabupaten Blitar juga siap membantu memfasilitasi dengan mengundang semua pihak secepatnya diagendakan setelah Hari Jadi Kabupaten Blitar ke 698 bulan ini. “Mohon dalam kesempatan ini, tidak sekedar pernyataan saja, masalah tanah semuanya seakan sudah clear. Sebab, pada kenyatannya di lapangan, masyarakat beberapa kali masih mendemo kami ke Pemkab Blitar. Kami akan fasikitasi semua pihak biar jelas duduk persoalanya, dan semua pemangku kepentingan harus hadir, warga, BPN, Pemilik Perkebunan,"tandasnya. Wabub lebih lanjut juga meminta kepada para stake holder yang ngurusi pertanahan agar datang ke lokasi untuk ngecek langsung ke wilayah sejauh mana sengketa itu ternyata masih ada. " Jangan hanya terima laporan saja turun dan cek. Biar Kakanwil mengerti kejadian sebenarnya. " Jadi semua akan terang benderang mengetahui mana sih penggarap kebun yang kerja ber tahun-tahun dan hidup di sekitar perkebunan, mana petaninya, dan mana orang luar yang berupaya memilikki lahan tersebut,” imbuhnya. Bahkan rapat yang dihadiri pejabat Blitar diantaranya, kepala BPN Blitar, Kepala Dinas Pertanian, Perkim dan Dinas Bina Marga tersebut nyaris tegang karena tuntutan tim dari Pemkab Blitar mengaku persoalan kebun dengan warga belum selesai, semuanya harus selesai, mengingat semua permasalahan ini melibatkan masyarakat bawah. Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, demi membela masyarakatnya sangat menggebu- gebu agar proses penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan para warganya. "Saya tidak mau hanya mendengar janji-janji atau klaim masalah sudah clear, sebelum Kanwil ATR - BPN meninjau fakta di lapangan. Sehingga bila mengetahui fakta permasalahannya, dapat dicarikan solusi yang terbaik buat para petani atau penggarap. Dan saya juga berpesan kepada semua pihak, yang bersengketa saling menghormati proses hukum. Sedangkan bagi pihak perkebunan segera melengkapi persyaratan akan kami bantu sepenuhnya untuk perpanjangan Hak Guna Usah ( HGU ) saya tidak butuh dan tidak akan menggunakan kesempatan dengan mengambil keuntungan apapun demi masyarakat,"pungkasnya. (za/mp)


.jpg)














