Breaking News
- Biro SDM Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama dengan Empat Perguruan Tinggi
- Menkop: Eksistensi Kopdes Merah Putih Merupakan Implementasi Dari Prabowonomics
- Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Lima Raperda
- Anggota DPRD Barito Utara Semarakkan Safari Ramadhan di Lahei Barat, Pererat Silaturahmi Hingga Pelosok Desa
- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
Upaya Preventif Lapas Cipinang Cegah Covid-19 di Area Layanan Kunjungan Tatap Muka

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area layanan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif mencegah penyebaran virus Covid-19, jelang kembali dibukanya layanan kunjungan tatap muka. "Lapas Klas I Cipinang telah membuka Layanan Kunjungan Tatap Muka terbatas sejak Senin 18 Juli 2022, lalu. Secara rutin kita selalu melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut area yang dilintasi pengunjung," kata Kepala Lapas Klas I Cipinang, Tonny Nainggolan dari keterangan tertulis yang diperoleh pewarta, Kamis (21/7/2022) malam. Upaya preventif ini, lanjut Tonny, akan terus dilakukan pihaknya dalam mencegah penyebaran virus covid-19 di lingkungan Lapas. "Mulai dari area gerbang pintu wasrik, ruang tunggu layanan, ruang bermain anak, ruang loket pendaftaran, area layanan Terpadu Satu Pintu hingga ke ruang kunjungan dilakukan penyemprotan secara menyeluruh," imbuh Tonny. Dijelaskan Tonny, upaya tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 mengenai penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA. “Kepada seluruh jajaran saya minta untuk senantiasa menghimbau baik kepada sesama petugas, maupun kepada masyarakat dan warga binaan untuk senantiasa menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat,” ungkapnya. Tonny pun mengingatkan bahwa pandemi covid-19 belum usai, berbagai upaya preventif terus dioptimalkan dan dilakukan guna menekan dan mencegah penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan Lapas. "Hal ini sebagai bentuk perhatian dalam upaya meningkatkan keamanan, kenyamanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi para pengguna layanan di Lapas Kelas Cipinang," pungkasnya.
















