UKT Batal Naik, Ketua HMIP UI: Mahasiswa dan Masyarakat Jangan Terlena, Akar Masalahnya Belum Dicabut

By Ahmad Romdoni 29 Mei 2024, 21:00:51 WIB DKI Jakarta
UKT Batal Naik, Ketua HMIP UI: Mahasiswa dan Masyarakat Jangan Terlena, Akar Masalahnya Belum Dicabut

Keterangan Gambar : Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) UI, Muhammad Rihandi,


MEGAPOLITANPOS.COM: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi yang berada di bawah naungannya secara resmi pada hari Senin (27/5/2024) lalu. Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) UI, Muhammad Rihandi, mengatakan agar mahasiswa dan masyarakat jangan terlena, masalah belum selesai.


“Mahasiswa dan masyarakat jangan sampai terlena. Akar permasalahannya belum dicabut, yaitu Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar BOP Perguruan Tinggi, dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur tentang besaran standar tersebut.” ujar Rihandi dalam keterangannya pada hari Selasa (28/5/2024).

Baca Lainnya :


Rihandi juga menuturkan bahwa penundaan itu bersifat sementara, artinya dapat dilakukan kembali sewaktu-waktu, baik oleh Mendikbudristek yang saat ini sedang menjabat, atau Mendikbudristek di periode kepemimpinan berikutnya.


“Harus ada kesungguhan serta political will dari pemerintah dalam memastikan bahwa kenaikan UKT benar-benar dibatalkan bukan hanya saat hari ini, tapi juga di kemudian hari dalam kepemimpinan nasional periode 2024-2029 mendatang.” tutur Rihandi.


Rihandi meminta agar pemerintah berkaca pada negara-negara maju tetapi juga membaca realita yang ada di lapangan. Ia bercerita bahwa pendidikan yang berkualitas, akan berdampak pada peningkatan kapasitas warga negaranya, yang berujung pada kemampuan untuk menjadikan negaranya maju. Pendidikan yang berkualitas kuncinya adalah kehadiran negara dalam memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan fokus, dan kreatif dalam mencari pendanaan dari berbagai sumber selain meningkatkan UKT mahasiswa reguler.

Mendikbudristek harus berkaca pada proses bagaimana negara-negara di dunia dapat menjadi negara maju. Tidak ada satu pun negara maju yang tidak fokus menghadirkan negara dalam memastikan pendidikannya berjalan dengan baik dan lancar. Artinya negara turut ambil bagian dalam memastikan pendanaan perguruan tinggi. Tidak tiba-tiba berupaya melepaskan tanggung jawab pada perguruan tinggi untuk mencari dana secara mandiri, sambil tidak membaca situasi lapangan pendapatan masyarakat Indonesia yang hari ini tercekik dengan besaran nominal UKT yang direncanakan naik.” pungkasnya.




  • Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    🕔00:02:37, 07 Mar 2026
  • Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    🕔00:06:53, 07 Mar 2026
  • Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    🕔00:25:42, 07 Mar 2026
  • Sorot Anggaran Lift Rp 1,8 Miliar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, CBA Minta Kejati DKI Selidiki

    🕔17:04:08, 07 Mar 2026
  • Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

    🕔16:48:23, 04 Mar 2026