- Bupati Rijanto Apresiasi Peningkatan Layanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Dengan Diresmikanya Gedung Graha Pandawa dan Masjid Baitusy Syifa
- Merasa Ditipu oleh Ketua PN Kutai Barat, Seorang Wanita Buat Laporan ke Polisi
- BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
- Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian Pimpin Sertijab, Ini Pesannya
- Apel Pagi Polres Blitar : Kapolres Tekankan Pentingnya Mewujudkan Rasa Aman di Masyarakat
- PN Muara Teweh Jatuhi Vonis 36 Bulan Kepada Tiga Terdakwa OTT Jelang PSU Barito Utara, Dua Terdakwa Lainnya DPO
- Bapanas: Diversifikasi Berbasis Sumber Daya Lokal, Strategi Penting dalam Pemenuhan Pangan Nasional
- Kedua Terdakwa Penerima Uang Pasca PSU Barito Utara, Diputuskan PN Muara Teweh Lima Bulan Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Menyatakan Pikir - Pikir
- Dandim 0506/Tgr Pimpin Apel PAM Tamu Negara
Uji publik Di Hari Ke Dua, Oleh KPU Barito Utara, Untuk Rt 01 Dan 02 Kelurahan Melayu Memaparkan Terkait Pemilih Yang Terdaftar Pada DPT, DPTB Dan DPK
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Uji Publik data pemilih dan Sosialisasi persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan wakil Bupati Barito Utara tahun 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Bertempat Madrasah Islamiyah (MI) Muara Teweh,Senin (17/03/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari dan dihadiri oleh jajaran KPU lainnya, Camat Teweh Tengah, TNI dan Polri, Pol PP, Disdukcapil, Lurah Melayu, Tim pemenangan kedua paslon 01 dan 02, tokoh Adat tokoh masyarakat serta ketua dan masyarakat Rt 01 dan Rt 02 Kelurahan Melayu yang masuk pada DPT TPS 01
Dalam sambutannya Ketua KPU Barito Utara menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan
tahapan PSU pasca putusan MK,
Rangkaian kegiatan di hari kedua di tempat yang sama ini yaitu paparan oleh divisi data. mengenai data data pemilih yang ada di DPT.
Baca Lainnya :
- Bupati Rijanto Apresiasi Peningkatan Layanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Dengan Diresmikanya Gedung Graha Pandawa dan Masjid Baitusy Syifa
- Merasa Ditipu oleh Ketua PN Kutai Barat, Seorang Wanita Buat Laporan ke Polisi
- BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
- Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian Pimpin Sertijab, Ini Pesannya
Pada kegiatan Uji Publik ini KPU secara terbuka menyampaikan data pemilih yang berhak memilih maupun yang tidak berhak untuk memilih di TPS 01 kelurahan Melayu pada saat pelaksanaan PSU pasca putusan MK tersebut.
"Kami menginginkan pelaksanaannya nanti berjalan dengan lancar, dan kami KPU Kabupaten selalu berkoordinasi kepada KPU Provinsi maupun KPU Pusat," ucap Siska.
Siska juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan PSU tgl 22 Maret, pihak KPU akan melaksanakan monitoring secara ketat terkait pengantaran C pemberitahuan (undangan ) kepada pemilih.
Sebenarnya kata Siska C pemberitahuan ini di antar oleh petugas PPS, namun karena dalam pelaksanaan ini tidak ada PPS dan PPK, dan diambil alih oleh KPU Kabupaten untuk melakukan Supervisi dan monitoring.
Dia berharap keterlibatan dan partisipasi dari seluruh pemilih yang berhak memilih sesuai ketentuan dan aturan, bisa hadir untuk memberikan hak suaranya pada pelaksanaan PSU yang diselenggarakan pada Sabtu 22 Maret 2025.
Dijelaskan pula oleh Siska bahwa bukan hanya anggota KPPS saja yang aktif, namun peran aktif dari seluruh pemilih untuk mensukseskan pelaksanaan PSU ini sangat di harapkan.
Selain itu KPU juga berharap kegiatan nantinya dapat berjalan dengan lancar tidak ada lagi kendala yang terjadi di lapangan.
Kegiatan selanjutnya penyampaian, penjelasan serta tanya jawab terkait pemilih yang terdaftar pada DPT, DPTB maupun
DPK, yang di sampaikan oleh Divisi perencanaan data dan informasi, Paizal Rahman.
Dijelaskan oleh Paizal bahwa untuk TPS 01 Melayu ini jumlah DPT nya 587 pemilih , DPTB 4 pemilih dan DPK 5 pemilih .
Dalam paparannya Paizal menjelaskan mana pemilih yang masih berhak memilih atau pun yang tidak berhak lagi memilih pada pelaksanaan PSU mendatang.
Misalnya ada yang sudah meninggal, ada yang lolos menjadi anggota Polisi dan ada juga yang telah pindah alamat KTP dan sudah memberikan hak pilihnya di TPS yang lain pada pilkada 27 Nopember 2024. Dan pemilih- pemilih tersebut namanya di DPT ditandai dengan tanda merah.
Sementara pemilih yang masuk pada DPTB / tambahan, mereka boleh memilih dua jam sebelum kegiatan di tutup. Yaitu mulai jam 11 hingga jam 13 wib.
Pemilih yang diperbolehkan memilih pada tanggal 22 Maret nanti yaitu pemilih yang telah ikut memberikan hak suaranya pada pemilihan tanggal 27 Nopember 2024 yang lalu.
(A)
