Terkait Snack Expired date, Polisi : Tunggu Disposisi Kanit Reskrim Polsek Karawaci

By Sigit 21 Des 2023, 08:38:28 WIB Tangerang Kota
Terkait Snack Expired date, Polisi : Tunggu Disposisi Kanit Reskrim Polsek Karawaci

Keterangan Gambar : Korban snack kadaluarsa (Expired date) di Mapolsek Karawaci.


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, - Korban snack kadaluarsa (Expired date) yang melaporkan beberapa waktu lalu menghadiri pemanggilan kepolisian di Mapolsek Karawaci. Kamis, kemarin (21/12/2023).

Guna menindaklanjuti laporan pengaduannya dengan Nomor:Lapduan/18/XII/2023/Unit Reskrim/Polsek Karawaci atas dugaan tindak pengedaran makanan expired di Agen Toko Lukman Abadi Pasar Bandeng, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci.

Pihak korban, Nurdiana yang hadir pukul 10:00 Wib dilontarkan kurang lebih sepuluh pertanyaan selama  satu jam lebih oleh penyidik selama di kantor polisi.

Baca Lainnya :

"Delapan sampai sepuluh pernyataan tentang masalah yang kemarin saya laporkan, kurang lebih dengan waktu satu jam. Katanya nanti dikabarin lagi," pungkasnya saat diwawancarai awak media pasca BAP di Polsek Karawaci.

Sementara, melalui sambungan WhatsApp, Bripka Sudin Baradhuta penyidik dari Polsek Karawaci mengaku pihaknya akan memanggil pemilik agen penjual snack  Expired date tersebut 

"Iya, nanti di undang pemilik tokonya mas. Nunggu disposisi Kanit dlu, " tutup dia. ** (Agus)




  • Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus

    🕔17:03:48, 20 Jun 2026
  • Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3

    🕔19:47:27, 20 Jun 2026
  • Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang

    🕔19:11:40, 17 Jun 2026
  • Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam

    🕔01:25:52, 15 Jun 2026
  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Adakan Lomba PRLH dan Work Shop

    🕔09:30:19, 12 Jun 2026