- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
- Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- 35 Siswa SMAN 14 Jakarta Ikuti Sosialisasi Robotika untuk Negeri dari PRSI
- Hadir Pada RKPD 2027, Waket I DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi Antara Eksekutif dan Legislatif
- Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Sinergi dan Efektivitas Program
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
Terkait Snack Expired date, Polisi : Tunggu Disposisi Kanit Reskrim Polsek Karawaci

Keterangan Gambar : Korban snack kadaluarsa (Expired date) di Mapolsek Karawaci.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, - Korban snack kadaluarsa (Expired date) yang melaporkan beberapa waktu lalu menghadiri pemanggilan kepolisian di Mapolsek Karawaci. Kamis, kemarin (21/12/2023).
Guna menindaklanjuti laporan pengaduannya dengan Nomor:Lapduan/18/XII/2023/Unit Reskrim/Polsek Karawaci atas dugaan tindak pengedaran makanan expired di Agen Toko Lukman Abadi Pasar Bandeng, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci.
Pihak korban, Nurdiana yang hadir pukul 10:00 Wib dilontarkan kurang lebih sepuluh pertanyaan selama satu jam lebih oleh penyidik selama di kantor polisi.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
"Delapan sampai sepuluh pernyataan tentang masalah yang kemarin saya laporkan, kurang lebih dengan waktu satu jam. Katanya nanti dikabarin lagi," pungkasnya saat diwawancarai awak media pasca BAP di Polsek Karawaci.
Sementara, melalui sambungan WhatsApp, Bripka Sudin Baradhuta penyidik dari Polsek Karawaci mengaku pihaknya akan memanggil pemilik agen penjual snack Expired date tersebut
"Iya, nanti di undang pemilik tokonya mas. Nunggu disposisi Kanit dlu, " tutup dia. ** (Agus)

















