Breaking News
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Bupati Tangerang : Kita Tunggu Proses Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang- Ratusan wartawan dari berbagai media massa bersama sejumlah LSM, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (09/03/2022). Mereka menuntut agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberi sanksi tegas terhadap oknum kades berinisial TS, oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap wartawan. Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Tangerang Raja Indra Pratama mengatakan, pernyataan TS diduga kuat bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM secara keseluruhan. "Hal ini tentu melukai perasaan insan pers dan penggiat LSM. Untuk itu, kami minta proses hukum ditegakkan dan sanksi tegas dari Pemkab Tangerang diberikan," ujarnya. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polresta Tangerang. "Kita tunggu proses hukumnya, sebab masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang," kata Zaki Iskandar.(Esty)


.jpg)




.jpg)








