Breaking News
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Bupati Tangerang : Kita Tunggu Proses Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang- Ratusan wartawan dari berbagai media massa bersama sejumlah LSM, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (09/03/2022). Mereka menuntut agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberi sanksi tegas terhadap oknum kades berinisial TS, oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap wartawan. Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Tangerang Raja Indra Pratama mengatakan, pernyataan TS diduga kuat bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM secara keseluruhan. "Hal ini tentu melukai perasaan insan pers dan penggiat LSM. Untuk itu, kami minta proses hukum ditegakkan dan sanksi tegas dari Pemkab Tangerang diberikan," ujarnya. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polresta Tangerang. "Kita tunggu proses hukumnya, sebab masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang," kata Zaki Iskandar.(Esty)

.jpg)






.jpg)








