Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Bupati Tangerang : Kita Tunggu Proses Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang- Ratusan wartawan dari berbagai media massa bersama sejumlah LSM, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (09/03/2022). Mereka menuntut agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberi sanksi tegas terhadap oknum kades berinisial TS, oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap wartawan. Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Tangerang Raja Indra Pratama mengatakan, pernyataan TS diduga kuat bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM secara keseluruhan. "Hal ini tentu melukai perasaan insan pers dan penggiat LSM. Untuk itu, kami minta proses hukum ditegakkan dan sanksi tegas dari Pemkab Tangerang diberikan," ujarnya. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polresta Tangerang. "Kita tunggu proses hukumnya, sebab masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang," kata Zaki Iskandar.(Esty)

















