Tangkal Merebaknya HIV dan Cipta Kondisi Nataru, Satpol PP Kota Blitar Amankan 7 Pasang Remaja di Kamar Kos dan Hotel

By Sigit 17 Des 2023, 07:11:45 WIB Jawa Timur
Tangkal Merebaknya HIV dan Cipta Kondisi Nataru, Satpol PP Kota Blitar Amankan 7 Pasang Remaja di Kamar Kos dan Hotel

Keterangan Gambar : Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan TNI Polri menggelar razia pada Sabtu malam Minggu (16/12/2023).


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Menjelang Natal dan Tahun Baru dalam rangka cipta kondisi serta penertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan TNI Polri menggelar razia pada Sabtu malam Minggu (16/12/2023).

Operasi gabungan malam itu menyasar dua lokasi, Hotel Nawang Wulan di Jalan Mas Trib dan sebuah tempat berkedok kos kosan Top On di kawasan pasar templek jalan Kacapiring kota Blitar .

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP kota Blitar Ronny Yoza Passalbessy S.Sos, MM malam itu petugas gabungan menyisir Gues House Hotel Nawang Wulan petugas berhasil mendapati 2 pasang bukan suami istri, sedangkan dari lokasi berkedok kos kosan di jalan Kacapiring kawasan pasar templek petugas gabungan berhasil mendapatkan 5 pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos.

Baca Lainnya :

"Kagiatan ini selain untuk cipta kondisi menjelang Nataru, Kami juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah akan maraknya penyakit masyarakat (Pekat) adanya pergaulan bebas di tempat kos yang disinyalir dijadikan tempat mesum, kami tindak lanjuti laporan masyarakat dan ternyata benar, kami berhasil mendapatkan mereka," ungkap Ronny.

Ronny juga menyampaikan, digelarnya razia ini juga sebagai bentuk mencegah penularan virus HIV yang saat ini sangat memprihatinkan, pasalnya dari pantauan petugas selama ini akibat pergaulan bebas, gonta ganti pasangan sudah ada yang terdeteksi terjangkit HIV dan saat ini dalam pantauan petugas.

"Kami terus melakukan pemantauan dengan melakukan operasi secara masiv guna menekan penyebaran virus HIV di Kota Blitar," tandasnya.


Dalam operasi sebelumnya, peugas juga tengah mendapati pasangan muda mudi yang berstatus sebagai pelajar disalah satu SMK di Kota Blitar, mereka yang berstatus pelajar yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan diketahui sekolah dan orang tua.

Sedangkan untuk 7 pasangan non muhrim dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatanya, dan membawa surat pernyataan dari kepala desa/kepala kelurahan setempat untuk pengambilan KTP yang di tahan di Kantor Satpol PP jalan Mastrib Kota Blitar. **  (za/mp)




  • Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.

    🕔13:44:35, 05 Okt 2026
  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.