- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
Tanggapi Pidato Presiden, PKS Reformasi Fiskal Belum Terlihat, Kualitas Belanja Perlu Diperbaiki, Proyek Tidak Prioritas Tunda Dahulu

Jakarta(MegapolitanPos): Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati memberi catatan atas Pidato Presiden Republik Indonesia Pengantar RAPBN 2023 dan Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR/MPR RI. "Perlu kerja keras untuk mencapai pendapatan negara pada tahun 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun," katanya usai Sidang Paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta (16/8/22).
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini kebijakan reformasi fiskal di sisi penerimaan belum sepenuhnya terlihat hasilnya, penerimaan pajak tahun 2022 lebih banyak ditopang oleh tingginya harga komoditas dipasar Internasional. "Begitupula UU HPP yang diharapkan akan dapat melakukan optimalisasi pendapatan melalui, penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan, belum teruji hasilnya. Sehingga dikhawatirkan rasio perpajakan belum dapat meningkat signifikan dalam rangka untuk memperkuat ruang fiskal," sambungnya.
Begitupula dari sisi belanja, menurut anggota Fraksi PKS ini Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun, perlu ada skala prioritas dalam pengalokasiannya. "Kebijakan spending better yang dijalankan belum sepenuhnya terlihat dalam belanja K/L selama ini. Bahkan belanja non-Prioritas Pemerintah jauh lebih besar dari belanja prioritas," katanya.
Baca Lainnya :
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional
- HPN 2026 : Pers Nasional Didorong Sehat, Mandiri, dan Berdaulat di Era Digital
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- Percepatan Swasembada Gula Nasional, Majalengka Dukung Program Bongkar Ratoon Tebu
Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga menyebut kualitas belanja Pemerintah belum terlalu signifikan perubahnnya, bahkan produktivitas belanja dalam menghasilkan _multiplier effects_ yang kuat terhadap perekonomian, belum terlalu terasa. "Oleh sebab itu, Pemerintah perlu konsisten dalam menjalankan program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Anis memberi catatan atas defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB atau Rp598,2 triliun. Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kembali ke defisit maksimal 3% terhadap PDB. "Kembalinya angka defisit ke angka maksimal 3%, tentunya akan mempersempit ruang fiskal Pemerintah pada tahun 2023. Oleh sebab itu, untuk menjaga pencapaian target 3 persen tersebut, Pemerintah harus ketat menjaga kualitas belanja (spending better), terutama belanja-belanja yang selama ini tidak termasuk prioritas. Termasuk membuat skala prioritas belanja untuk proyek-proyek strategis nasional untuk ditunda pelaksanaanya," katanya.
Berkaitan dengan Keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), atau disebut sebagai Indonesia Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk tahun 2020, Anis menyebut belum terlalu terdengar gaungnya. Inovasi yang dilakukan dari sisi pembiayaan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel belum terlihat kiprahnya. "Pemerintah perlu hati-hati dalam merealisasikan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan infrastruktur, karena masih banyak kendala yang dihadapi dilapangan," tutupnya.(ASl/Red/Mp).

















