- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
Tak Kunjung Dibayar Ganti Untung Tanah Warga Tugurejo Ancam Akan Lapor Presiden

Keterangan Gambar : Tak Kunjung Dibayar Ganti Untung Tanah Warga Tugurejo Ancam Akan Lapor Presiden.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Puluhan Warga Desa Tugurejo Kecamatan Wates Wadul Bupati Blitar Terkat Pembayaran Lahan terdampak proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Masyarakat yang memiliki tanah di dukuh Wonosari Desa Tugurejo terpaksa meminta penjelasan kepada Pemerintah melalui Bupati Blitar, mereka menanyakan penyelesaian pembayaran ganti rugi. Persoalan dilapangan tanah warga ini menuntut pembayaran ganti rugi seperti dalam kesepakatan kedua belah pihak, pembayaran lahan yang dijanjikan cair pada bulan April 2022 ternyata sampai bulan Agustus 2022 ahir dana yang dijanjikan belum terwujud.
"Padahal sejak April 2021 tanah warga sudah dikerjakan untuk pembangunan Julur Lintas Selatan (JLS), karena lahan yang keterjang bangunan belum dibayar ganti untungnya, sehingga warga harus menanyakan hal tersebut ke tim fasilitasi Pemerintah Kabupaten Blitar,"Ini yang disampaikan Supangat Kepala Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar Kamis (01/09/22)
Puluhan warga Desa Tugurejo yang terdampak ada 84 bidang kedatangan warga difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Wates dan diterima oleh Sekertaris Daerah didampingi Kepala Dinas PUPR Diky Cobandono, dan pejabat tehnis lainya seperti Kepala Bagian Hukum, bertempat di ruang rapat Candi Simping Pemkab Blitar pada Kamis.
Baca Lainnya :
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Permasalahan Tuntutan pembayaran penyelesaian lahan Untuk Pembangunan JLs Desa Tugurejo, lokasi 84 bidang , kondisi belum dibayar sudah di kerjakan, kelanjutannya proses pembangunan, karenanya warga yang merasa dirugikan menekan kepada pihak pelaksana proyek JLS untuk menghentikan operasional pembangunan sebelum uang ganti untung di cairkan.
"Warga terdampak minta kejelasan sampai kapan Kepala Dinas PUPR membayar ganti tanah lokasi di Dukuh Wonosari Desa Tugurejo.
Kami minta ada kesepakatan pembayaran dituangkan hitam diatas putih sebagaimana tadi telah ditanda tangani Kepala Dinas PUPR, bila tidak kami akan mengadu ke Presiden,"pungkas Supangat. (za/mp)










1.jpg)





