Surat Terbuka Untuk Menteri ATR/BPN Bapak H. Nusron Wahid

By Ahmad Romdoni 22 Feb 2025, 18:12:20 WIB Sekitar Kita
Surat Terbuka Untuk Menteri ATR/BPN Bapak H. Nusron Wahid

Keterangan Gambar : Rohmat Selamat. SH. MKn


Kepada Yth 

Bapak H Nurson Wahid Mentri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Nomor 01/xII/ uppat

Baca Lainnya :

Lampiran : 1 berkas ( surat pertama)

Perihal : Permohonan penerbitan surat keterangan Lulus Nilai Ambang Batas Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Asalmualaikum warrahmatullahi Wabarakaatuh.

Dengan Hormat

Teriring salam dan doa semoga bapak senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan amanah dan aktivitas sehari hari, tentang penetapan hasil ujian pembuat Akta Tanah Tahun 2024,  

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 3 Peraturan mentri ATR/BPN No 20 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Ujian berbunyi : Ujian PPAT adalah mekanisme untuk Mengetahui kompentensi dan memperoleh surat keterangan Lulus

Bahwa berdasarkan pengumuman pelaksanan ujian PPAT Tahun 2024 ditentukan Nilai Ambang Batas Minimal Kelulusan Ujian PPAT tahun 2024 yaitu 80.(delapan puluh point)

Untuk Pertimbangan Bapak Mentri 

bersama ini kami sampaikan hal hal sebagai berikut:

Mengingat :

1. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

2. ASTA CITA PRABOWO-GIBRAN untuk Meningkatkan Lapangan Kerja Yang berkualitas

3. Mengingat banyaknya calon PPAT yang harus segera mendapatkan Lapangan Pekerjaan

4. Mengingat kebutuhan layanan PPAT Kepada Masyarakat untuk mendukung Bisnis dan Investasi serta meningkatkan pemasukan ke kas Negara

5. Mengingat PPAT adalah pejabat publik yang Mandiri tanpa bantuan Honorarium dari negara. 

6. Mengingat  Peserta Ujian Tahun 2022  menggugat untuk dikeluarkan nya SKL (surat keterangan lulus) dengan Keputusan Banding no 68/B/Tf 2024/Pt TUN. JKT. dimenangkan peserta Ujian tahun 2022. Berbunyi:

- 1. Mengabulkan gugatan para pembanding

- 2. Menyatakan batal tindakan administrasi (ATR/BPN) Terbanding yang tidak menerbitkan surat keterangan lulus. 

- 3. Mewajibkan pemerintah(ATR/BPN) menerbitkan surat keterangan lulus ujian yang berlaku selama 5 tahun dan tidak menerapkan pengaturan formasi PPAT wilayah kerja. 

Maka untuk para peserta  yang lulus Passing Grade Ambang Batas 80 point dalam ujian PPAT 2024 melalui kebijakan  yang Pro Rakyat dengan memohon keputusan Diskresi Menteri ATR/BPN untuk bisa menerbitkan  surat keterangan lulus ujian  PPAT kepada 1140 peserta yang telah lulus ujian dengan nilai Ambang Batas.

Surat Keterangan Lulus ini sudah pernah di berikan oleh Kementrian ATR BPN Pada peserta ujian PPAT tahun 2019, yang lulus dengan nilai ambang Batas yang belum mendapatkan tempat kedudukan.

Berdasarkan Permen ATR/BPN No. 20 Tahun 2018 peserta lulus passing grade, yang belum mendapatkan wilayah berhak mendapatkan: “Surat Keterangan Lulus” berdasarkan Pasal 12 ayat (2) berbunyi peserta yang telah lulus ujian PPAT berhak mendapatkan “Surat Keterangan Lulus Ujian” sebagai syarat pengangkatan PPAT yang berlaku selama 5 tahun. Dan selanjutnya, mereka berhak mengikuti “Peningkatan Kualitas” berdasarkan Pasal 15 ayat (2) huruf a berbunyi peningkatan kualitas diperuntukan bagi calon PPAT yang telah lulus ujian PPAT dan belum diangkat sebagai PPAT.

Demikian Surat Permohonan ini kami sampaikan trimakasih atas perhatiannya Wasallam mualaikum Wr. Wb. 

Hormat Kami

Ttd

Tim Kordinator 

Peserta lulus Nilai Ambang Batas ujian PPAT 2024.

Rohmat Selamat. SH. MKn

Whatsapp : 085846478774




  • 40 Hari Wafatnya Alvaro, Kapolres Jaksel Melalui Kapolsek Pesanggrahan Terus Beri Trauma Healing dan Bantuan

    🕔03:39:24, 15 Jan 2026
  • Diduga Dilaporkan Gelapkan Uang Arisan Paket Sembako, Yanto akan Lapor Balik ke Polisi

    🕔12:50:49, 09 Mar 2025
  • Surat Terbuka Untuk Menteri ATR/BPN Bapak H. Nusron Wahid

    🕔18:12:20, 22 Feb 2025
  • Momen Lamaran Putri Bapak Deddy (Dantim 1) Satlaklidpamfik Pomdam Jaya

    🕔15:08:10, 19 Feb 2024
  • Pelantikan dan Pembaretan Anggota (LKN) Lembaga Kajian Nawacita

    🕔07:02:59, 22 Nov 2023