Sudin LH Gelar Pemeriksaan Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi Kemayoran

By Johan MP 15 Sep 2022, 19:28:21 WIB DKI Jakarta
Sudin LH Gelar Pemeriksaan Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi  Kemayoran

Keterangan Gambar : Uji emisi oleh Sudin LH di Kemayoran


MEGAPOLITANPOS.COM, DKI Jakarta-Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar pemeriksaan kepatuhan kewajiban uji emisi gas buang kendaraan bermotor dan pemenuhan ambang Batas emisi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, di Jalan Industri Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Pusat Rizki Sari mengatakan megapolitanpos, dalam pemeriksaan kepatuhan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro, dan Sudin Perhubungan. 

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pemenuhan kewajiban pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor dan pemenuhan ambang batas emisi," katanya.

Baca Lainnya :

Rizki menuturkan, metode yang dilakukan dalam pemeriksaan kepatuhan ini dengan random sampling, yaitu memberhentikan secara acak kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan  pemeriksaan. 

"Jadi berbeda dengan uji emisi gratis, kalo uji emisi gratis itu kan kita membuka antrean untuk mengatur kepadatan supaya tidak terjadi kemacetan. Kalau ini memang kita tidak sosialisasikan karena khawatir pemiliki kendaraan bermotor akan menghindari," tuturnya.

"Sebenarnya aturan atau sanksi tilang itu belum diberlakukan, jadi pemeriksaan kepatuhan ini tindak lanjutnya adalah ketika ada pemilik kendaraan bermotor yang belum lulus uji emisi, atau yang belum melakukan ujian emisi itu baru sebatas diberikan teguran lisan," imbuhnya.

Rizki menjelaskan, dalam setahun Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah menggelar 12 kali uji emisi gratis dan empat kali penataan hukum dalam setahun.

"Untuk uji emisi gratis kita sudah lakukan 11 kali, tinggal satu kali yang belum selama tahun 2022, kemudian pemeriksaan kepatuhan atau penataan hukum ini kita rencanakan ada empat kali dalam satu tahun sudah kita laksanakan tiga kali tinggal sekali lagi nanti di tanggal 2 November 2022 mendatang," tutupnya. (Ronald)




  • Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar

    🕔11:09:14, 24 Jan 2026
  • Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

    🕔00:32:59, 23 Jan 2026
  • Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

    🕔00:38:46, 23 Jan 2026
  • Ikatan Wartawan Online dan Universitas Bung Karno Teken MoU untuk Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi

    🕔07:55:07, 23 Jan 2026
  • Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

    🕔21:32:50, 22 Jan 2026