- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
Sri Rahayu Melakukan Sosialisasi 4 Pilar Bersama Kades Tentang Pentingnya Bahasa Daerah Untuk Mendidik Tata Krama

Keterangan Gambar : Sri Rahayu melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR-RI bersama keluarga besar PDI Perjuangan dan segenap kepala desa tentang pentingnya bahasa daerah untuk mendidik tata krama.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Bahasa daerah harus dijadikan landasan dasar dalam sendi kehidupan pergaulan berbangsa dan bernegara, sebab setiap daerah pasti tetap mengedepankan peradaban etika dan tata krama. Hal ini yang disampaikan Sri Rahayu anggota komisi IX DPR RI dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI bersama keluarga besar PDI Perjuangan dan segenap kepala desa bertempat di Hall Centre Prasada Kanigoro pada Minggu, (18/12/22).
Dikemukakan oleh Sri Rahayu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, ketetapan MPR NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara harus menjadi pedoman dan etika peradaban dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sri Rahayu yang diberangkatkan dari Dapil VI Jatim PDI Perjuangan ini, pihaknya juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari lembaga legislatif untuk mengadakan sosialisasi empat pilar yang menghadirkan sebagian kepala desa di Kabupaten Blitar sebagai peserta sosialisasi.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
"Kami menganggap tugas kepala desa itu, kadang kapasitasnya melebihi kita sebagai anggota dewan yang tidak mungkin mampu menyentuh ke bawah sampai masyarakat bawah, untuk itu kami butuh bantuan para kepala desa," tutur Sri Rahayu.
Lanjut Sri Rahayu menekankan peran kepala desa merupakan tokoh yang dipilih masyarakat sekaligus kepala desa adalah sosok figur yang dituakan di wilayahnya. Dengan demikian pihaknya minta agar para Kepala Desa bisa mensosialisasikan empat pilar, dalam rangka mengimplementasikan Pancasila.
"Termasuk bagaimana toleransi sila pertama dan kemudian kebangsaan, bagaimana kita itu sebagai bangsa yang menghormati dan menghargai tidak ada sesuatu yang saling menindas, dan ini perlu disosialisasikan," ungkap Sri Rahayu.
Lebih lanjut Sri Rahayu juga mengatakan, karena desa ini adalah pemerintah yang terkecil dan karena sebagai ujung tombaknya, kita minta desa untuk membantu mengimplementasikan.
"Bagaimana menghormati budaya di suatu desa tersebut, sehingga kearifan lokal baik adat maupun budaya tetap terpelihara dengan baik," ungkap Sri Rahayu.
Selain itu, Sri Rahayu juga menambahkan apa yang disampaikan kepala desa tentang, pentingnya muatan lokal pelajaran bahasa daerah (Jawa) yang terlalu sedikit waktunya. Mereka mengusulkan untuk untuk dinas terkait agar jamnya jangan dikurangi atau diganti mata pelajaran lain.
"Karena mereka menganggap kurangnya muatan lokal tersebut, anak-anak menjadi kurang mengerti tentang tata krama. Untuk itu tadi kami meminta kepada rekan-rekan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar untuk mengusulkan hal tersebut kepada dinas terkait," pungkasnya. (za/mp)












.jpg)




