- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
Sri Rahayu Melakukan Sosialisasi 4 Pilar Bersama Kades Tentang Pentingnya Bahasa Daerah Untuk Mendidik Tata Krama

Keterangan Gambar : Sri Rahayu melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR-RI bersama keluarga besar PDI Perjuangan dan segenap kepala desa tentang pentingnya bahasa daerah untuk mendidik tata krama.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Bahasa daerah harus dijadikan landasan dasar dalam sendi kehidupan pergaulan berbangsa dan bernegara, sebab setiap daerah pasti tetap mengedepankan peradaban etika dan tata krama. Hal ini yang disampaikan Sri Rahayu anggota komisi IX DPR RI dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI bersama keluarga besar PDI Perjuangan dan segenap kepala desa bertempat di Hall Centre Prasada Kanigoro pada Minggu, (18/12/22).
Dikemukakan oleh Sri Rahayu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, ketetapan MPR NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara harus menjadi pedoman dan etika peradaban dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sri Rahayu yang diberangkatkan dari Dapil VI Jatim PDI Perjuangan ini, pihaknya juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari lembaga legislatif untuk mengadakan sosialisasi empat pilar yang menghadirkan sebagian kepala desa di Kabupaten Blitar sebagai peserta sosialisasi.
Baca Lainnya :
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
"Kami menganggap tugas kepala desa itu, kadang kapasitasnya melebihi kita sebagai anggota dewan yang tidak mungkin mampu menyentuh ke bawah sampai masyarakat bawah, untuk itu kami butuh bantuan para kepala desa," tutur Sri Rahayu.
Lanjut Sri Rahayu menekankan peran kepala desa merupakan tokoh yang dipilih masyarakat sekaligus kepala desa adalah sosok figur yang dituakan di wilayahnya. Dengan demikian pihaknya minta agar para Kepala Desa bisa mensosialisasikan empat pilar, dalam rangka mengimplementasikan Pancasila.
"Termasuk bagaimana toleransi sila pertama dan kemudian kebangsaan, bagaimana kita itu sebagai bangsa yang menghormati dan menghargai tidak ada sesuatu yang saling menindas, dan ini perlu disosialisasikan," ungkap Sri Rahayu.
Lebih lanjut Sri Rahayu juga mengatakan, karena desa ini adalah pemerintah yang terkecil dan karena sebagai ujung tombaknya, kita minta desa untuk membantu mengimplementasikan.
"Bagaimana menghormati budaya di suatu desa tersebut, sehingga kearifan lokal baik adat maupun budaya tetap terpelihara dengan baik," ungkap Sri Rahayu.
Selain itu, Sri Rahayu juga menambahkan apa yang disampaikan kepala desa tentang, pentingnya muatan lokal pelajaran bahasa daerah (Jawa) yang terlalu sedikit waktunya. Mereka mengusulkan untuk untuk dinas terkait agar jamnya jangan dikurangi atau diganti mata pelajaran lain.
"Karena mereka menganggap kurangnya muatan lokal tersebut, anak-anak menjadi kurang mengerti tentang tata krama. Untuk itu tadi kami meminta kepada rekan-rekan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar untuk mengusulkan hal tersebut kepada dinas terkait," pungkasnya. (za/mp)
















