- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
- HUT ke-81 TNI, Kogabwilhan II Komitmen Perkuat Profesionalisme Demi Kawal Kedaulatan Negara.
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Wali Kota Jakpus Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Tekankan Pentingnya Akurasi dan Kompetensi Wartawan
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Cari Sensasi Berujung Bui, 3 Pemuda Majalengka Ditahan Polisi
Soal Polemik Relokasi Pedagang Pasar Anyar, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Turidi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Polemik relokasi Pasar Anyar Kota Tangerang belum juga menemukan titik temu antara Pemkot Tangerang dengan pedagang Pasar Anyar. Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, polemik relokasi itu seharusnya bisa diselesaikan secara komunikasi persuasif dan pendekatan-pendekatan yang egaliter.
Namun lantaran tidak adanya titik temu antara para pedagang dan Pemkot Tangerang, sehingga persoalan ini akhirnya sampai ke pengadilan. "Kalau sudah masuk ke proses hukum, saya kira proses itu adalah salah satu tujuan akhir untuk mencari keadilan. Jadi kita serahkan saja kepada ahli hukum, biar ahli hukum yang menilai,"sambungnya.
Dirinya menyebut telah berupaya menjembatani dan mempertemukan kedua belah pihak agar mendapatkan titik temu. Namun karena kedua belah pihak memiliki argumentasi masing-masing dan tidak adanya titik temu, sehingga akhirnya menempuh proses hukum. "Kalau kita intinya persoalan ini cepat selesai dan memberi rasa keadilan bagi para pedagang,"Katanya.
Baca Lainnya :
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, H. Zainudin mengatakan pihaknya masih tetap memperjuangkan keinginan para pedagang terkait relokasi. Sehingga gugatan yang dilayangkan kepada tergugat akan tetap bergulir di pengadilan Negeri Tangerang.
"Kita proses terus, kalau mereka penuhi tuntutan pedagang, ya akan kita cabut, tapi sampai saat ini belum ada titik temu, sehingga kami tetap membawa gugatan ini ke pengadilan. Sidangnya besok sekira jam 10.00 WIB,"ucapnya, Rabu (17/1/2024).(**)










.jpg)





