Breaking News
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
Soal Kasus Temuan 'Kuburan' Beras Bansos Presiden Jokowi di Depok, Polisi: Penyelidikan Dihentikan,

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan 'kuburan' beras bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi untuk masyarakat terdampak Covid-19, di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penghentian kasus berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, PT pemenang untuk mendistribusikan termasuk juga dari JNE (perusahaan jasa pengiriman). "Pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8). Terkait penguburan beras bansos tersebut, Zulpan menjelaskan, hal itu merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang (beras bansos) yang rusak. "Jadi penanaman (penguburan) dalam rangka pemusnahan barang (beras) yang rusak," imbuhnya. Pihak JNE, tambah Zulpan, juga telah mengganti 3,4 ton beras yang rusak tersebut kepada pemerintah. "Semua pihak yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menyerahkan bantuan sosial ini melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanggung jawab, dibuktikan dengan adanya kerusakan dan penggantian," terang Zulpan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, tidak ditemukan unsur tindak pidana karena tidak ada pihak yang dirugikan termasuk pemerintah.




.jpg)












