Setiap OPD Harus Evaluasi Faktor Penghambat Target PAD

By Johan MP 23 Jan 2022, 22:45:55 WIB Headline
Setiap OPD Harus Evaluasi Faktor Penghambat Target PAD

MEGAPOLITANPOS.COM, Puruk Cahu- Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA mendorong sekaligus mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengemban tugas target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2022 ini wajib melakukan evaluasi faktor faktor penghambat tercapainya target PAD tersebut. "Temukan faktor penghambat penerimaan PAD, kemudian tentukan strategi yang akan diambil untuk mengatasi hambatan tersebut. Sehingga hasil pencapaian target PAD selanjutnya akan lebih maksimal dan mampu melebihi target," kata Perdie saat ditemui di Kantor Bupati Mura, Jumat (21/1/2022). Namun Bupati yang telah menjabat hampir dua periode ini juga mengapresiasi capaian PAD TA 2021 lalu yang mencapai angka 142 persen. "Ini merupakan kerja tim dari seluruh jajaran, totalitas mencapai target PAD yang sudah ditentukan," ungkapnya lagi. Perdie menegaskan bahwa dari hasil capaian target PAD ini merupakan salah satu faktor penunjang berjalannya proses pembangunan dapat dipantau dari capaian target PAD tersebut. "Dengan bersama masyarakat yang taat dan patuh membayar pajak, tentunya pembangunan di daerah kita akan semakin maju," pungkasnya. (Aseng)




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026