- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
Sekda Izul Marom Ajak Elemen Masyarakat Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Sekda Izul Marom Ajak Elemen Masyarakat Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Melalui sektor pajak cukai atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Kantor Bea Cukai dapat mensinergikan langkah mewujudkan penegakan hukum memerangi rokok bodong atau rokok yang tanpa dilekati pita cukai.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) penerapannya dilapangan agar sesuai mekanisme yang ada, hal ini dikemukakan Sekertaris Daerah Kabupaten Blitar saat menghadiri sosialisasi ketentuan peraturan perundang undangan di bidang cukai, dalam rangka pemberantasan rokok ilegal provinsi Jawa Timur, pada Rabu (14/09/22) di ruang perdana jalan sdc.Supriadi.
"Pemerintah Kabupaten Blitar sangat mendukung langkah Bea Cukai dalam menertibkan memerangi peredaran rokok ilegal yang menjadi tugas Satpol PP," ungkap Sekda Izul Marom.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- Anto Febrianto Gaspol! Pemuda Majalengka Diajak Jauhi Narkoba

Kepala Bidang Fasilitas Pabean dan Cukai Tjertja Karja Adil Kanwil Dirjend Bea Cukai II Jawa Timur usai acara sosialisasi mengatakan, Bea Cukai terus berupaya melakukan sweeping terhdap rokok ilegal, karena rokok ilegal sangat merugikan negara, rokok yang tanpa pita cukai pajak tidak masuk ke kas negara. Saat ini ditengarai para pengedar pintar mengelabuhi petugas Bea Cukai.
"Modus para pengedar ini bervariasi apakah itu melalui tranportasi laun dan darat, mereka menyamarkan rokok ilegal disembunyikan dalam armada bersamaan dengan barang kena cukai lainnya, barang tersebut ditumpuk paling bawah, jadi kami harus jeli memeriksa kendaraan apakah itu truk maupun MPU antar kota dalam provinsi,"ungkapnya.

Tjertja Karja juga mengemukakan kusus untuk provinsi Jawa Timur saja saat ini hasil pajak dari cukai rokok ditargetkan mencapai 60,2 trilyun untuk kantor Bea Cukai Jatim II, mengingat cukai rokok adalah pajak terbesar, maka pihaknya minta kepada para sopir angkutan umum maupun angkutan barang, agar mereka sadar.
"Ini yang harus dipahami oleh mereka terhadap barang kena cukai, pajak cukai bukan untuk petugas Bea Cukai akan tetapi pajak itu masuk dalam sumber pendapatan negara, dan yang paling penting pelanggaran mengedarkan rokok bodong ini ada ancaman pidananya," tandasnya.
Sosialisasi undang undang cukai siang itu dihadiri oleh Kabid gakda propinsi Provinsi Jawa Timur
Hanis diikuti peserta peserta kepala desa, Mahasiswa, pelajar, tokoh dan pemuka masyarakat, serta bhabinkabtimas. Materi yang disampaikan terkait
UU 39 tahun 2007 tentang perubahan undang undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-215/PMK.07/2021.
Dalam hal ini Kasatpol PP Kabupaten Blitar Drs.Rustin Tri Setyabudi S.H didepan peserta sosialisasi sangat mengharapkan peransertanya dalam mensosisalisasikan memberantas rokok ilegal kepada masyarakat.
"Kami sangat berharap koosdinasi yang baik semua pihak dalam memberangus rokok ilegal, ayo kita gempur bersama sama rokok bodong di Kabupaten Blitar, silahkan laporkan ke kami bila menjumpai peredaran rokok ilegal,"pungkas Kasatpol PP Rustin. (za/mp)







.jpg)


.jpg)




