- Lewat Grup WhatsApp, Diduga Koordinir Siswa Baru Beli Seragam di Toko Tertentu
- SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan
- Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur
- Kapolres Metro Depok Gandeng Cipayung Plus Jaga Kamtibmas Lewat Program JAGA Depok On The Spot
- Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN
- Petani Tebu Dapat Kepastian Pasar, Pemerintah Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Gula
- LPDB Koperasi Tegaskan Komitmen Pembiayaan Syariah Berbasis Good Governance
- Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
- Diduga Konspirasi Praktik Monopoli Pengadaan Seragam SMKN 1 Doko Blitar Jadi Sorotan Publik
- JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, FPPJ Desak Audit Menyeluruh Dinas Bina Marga DKI Jakarta
Sekda Asahan Hadiri Pengukuhan Pjs Bupati Asahan

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H didampingi OPD menghadiri pengukuhan Pjs Bupati Kabupaten Asahan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (23/9/2024).
Pj. Gubernur sumatera utara Agus Fatoni memimpin langsung pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Sumut.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Dorong Perda Kepemudaan, KNPI Diminta Bergerak Nyata
- Bupati Eman Resmikan Revitalisasi SMPN 1 Leuwimunding, Ini Harapannya
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Polres Majalengka Amankan Aksi Damai, Pemda Terima Aspirasi
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
Mengawali sambutannya Pj. Gubernur Sumatera Utara mengatakan bagaimana diketahui, bupati dan Wali Kota di 11 Daerah Tersebut, menjalani masa cuti kampanye, karena ikut bertarung sebagai alon Kepala Daerah di Pilkada serentak 2024. Sehingga untuk mengisi kekosongan pemerintahan, dilakukan pengisian Pjs.
Tahapan kampanye dimulai 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Namun setelah selesai kampanye, maka masa tugas Pjs resmi berakhir dan para bupati dan wali kota yang sebelumnya cuti, kembali aktif bertugas.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, mengambil sumpah janji jabatan sekaligus pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berikut 11 nama Pjs yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu Agus Fatoni tersebut:
1. Kepala Dinas PUPR Sumut, Muliyono sebagai Pjs Bupati Labuhan Batu Utara.
2. Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Labuhan Batu.
3. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Asahan.
4. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat.
5. Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan sebagai Pjs Bupati Toba.
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar sebagai Pjs Bupati Nias.
7. Kepala Biro Kesra Setdaprovsu, Juliadi Zurdani Harahap sebagai Pjs Bupati Nias Utara
8. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai.
9. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, M Ismael Parenus Sinaga sebagai Pjs Wali Kota Gunung Sitoli.
10. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Mathoes Tan sebagai Pjs Wali Kota Pematang Siantar
11. Kepala Biro Administrasi Keprajaan, Kemahasiswaan dan Alumni IPDN Kemendagri, Baharuddin Purba sebagai Pjs Wali Kota Tanjung Balai.
Di tempat yang berbeda Pj Sekda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menyampaikan siap mendukung Pjs selama masa jabatannya di Kabupaten Asahan demi mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.
Hadir pada pengukuhan, di antaranya Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, para pimpinan OPD Pemprov Sumut dan sejumlah pimpinan OPD dari masing-masing daerah yang dilantik. (DS)

















